Gotimes.id, Gorontalo – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap 38 paket pekerjaan di Provinsi Gorontalo pada 4-8 November 2024. Paket-paket tersebut termasuk dalam Daftar Kegiatan Strategis Provinsi Gorontalo berdasarkan Keputusan Gubernur No. 99/28/II/2024, dengan 10 paket di antaranya mengalami deviasi.
Beberapa paket pekerjaan yang mengalami deviasi ini mendapat kunjungan langsung di lokasi, terutama untuk menilai perkembangan konstruksi. Di antaranya adalah pembangunan gedung rawat inap RSUD dr. Hasri Ainun Habibie yang bernilai lebih dari Rp25 miliar dengan masa kontrak 225 hari kalender, serta rekonstruksi jalan Saleh Kadir Hunggalua–Dehuwalolo senilai lebih dari Rp5 miliar dengan masa kontrak 175 hari kalender.
“Ada juga paket pekerjaan gedung UPTD Labkesda senilai lebih dari Rp9 miliar dengan masa kontrak 150 hari kalender, pembangunan gedung laboratorium biologi beserta perabot SMK 1 Limboto senilai Rp300 juta, dan kantor Badan Keuangan Daerah senilai lebih dari Rp6 miliar dengan masa kontrak 180 hari kerja,” ungkap Inspektur Provinsi Gorontalo, Misranda Nalole.Rabu (7-11).