DaerahKabupaten Gorontalo Utara

Pengelola BMD di Gorut Ikuti Bimtek Aset Daerah

×

Pengelola BMD di Gorut Ikuti Bimtek Aset Daerah

Sebarkan artikel ini
Sekda Suleman Membuka Bimtek Pengelolaan BMD Penyusunan Dokumen RKBMD. (Foto: Kominfo Gorut).
Sekda Suleman Membuka Bimtek Pengelolaan BMD Penyusunan Dokumen RKBMD. (Foto: Kominfo Gorut).

Gotimes.id, Kabupaten Gorontalo — Sekretaris Daerah Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang membahas penyusunan dokumen Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) dan laporan Barang Milik Daerah. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dalam pelaporan aset pada LKPD Kabupaten Gorontalo Utara tahun 2024, yang berlangsung di Gedung Dinnar Grand Hall, Hepuhulawa, Limboto. Kamis (7-11).

Baca Juga  Ketua BK DPRD Gorut Apresiasi Kegiatan Car Free Day di Ibu Kota Kabupaten

Kegiatan bimtek ini diikuti oleh 247 pengelola BMD dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sektor pendidikan di Kabupaten Gorontalo Utara. Dihadiri narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo, Bimtek ini diselenggarakan oleh Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo Utara sebagai Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD).

Suleman Lakoro, menegaskan pentingnya tata kelola BMD yang efektif. Ia juga mengingatkan pentingnya keseriusan dalam pengelolaan BMD untuk menghindari temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga  TNI-Polri Gelar Karya Bakti Bersihkan Masjid Baiturrahim di Desa Moluo

“ASN harus menyadari bahwa barang milik daerah adalah amanah dari masyarakat yang harus dijaga dan dimanfaatkan seoptimal mungkin,” ujar Suleman Lakoro.

Sementara it, Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Gorontalo Utara, Abdul Hamid Tanaiyo, menyebutkan bahwa Bimtek ini memiliki dua tujuan utama: meningkatkan kompetensi pengurus barang dalam penyusunan dokumen RKBMD dan laporan BMD, serta mendorong pengelolaan BMD yang lebih tertib dan sistematis.

Baca Juga  TPP ASN Pemprov Gorontalo Desember Sudah Dibayarkan

“Hal ini akan membantu pemerintah daerah mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK dan meningkatkan Indeks Pencegahan Korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. ungkap Abdul Hamid Tanaiyo.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :