Tindakan tersebut, lanjutnya, bisa berupa pengembalian jika dokumen tidak lengkap, atau bahkan pemusnahan bila mutu tidak memenuhi standar.
“Beberapa waktu lalu kami melakukan pemusnahan daging yang tidak lolos uji mutu,” jelasnya.
Renold turut mengapresiasi kesadaran masyarakat Sangihe yang dinilainya cukup tinggi dalam mematuhi regulasi karantina.
“Masyarakat sudah memahami pentingnya dokumen lengkap untuk setiap lalu lintas hewan, tumbuhan, maupun produk pertanian, peternakan, dan kelautan,” tandasnya.