Gotimes.id – Pemerintah Provinsi Gorontalo mengadakan sosialisasi terkait penandaan/tagging belanja per sumber dana dan Keputusan Gubernur Gorontalo nomor 471/29/XI/2024 tentang pembentukan tim teknis penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sosialisasi ini berlangsung di Aula Inspektorat Provinsi Gorontalo pada Jumat, (6-12).
Sosialisasi bertujuan untuk memastikan alokasi belanja di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih efektif dan tepat sasaran, mendukung program-program prioritas daerah seperti pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, serta peningkatan sektor kesehatan dan pendidikan. Diharapkan, kegiatan ini dapat menciptakan perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dan mendukung pembangunan yang inklusif serta berkelanjutan.
“Kita ingin mengidentifikasi sumber-sumber dana akan teralokasikan ke program atau kegiatan apa, itu penting sekali supaya kontribusi dari sumber dana itu akan mengintervensi berbagai program strategis Provinsi Gorontalo seperti kemiskinan, stunting, kesehatan, pendidikan, dan lain-lain,” ungkap Sekda Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim.
Sofian mengungkapkan bahwa kapasitas fiskal daerah saat ini menduduki posisi lima terendah setelah Sulawesi Barat. Ia menekankan pentingnya inovasi dari setiap OPD agar alokasi belanja dapat digunakan secara efektif. Meskipun demikian, Sofian menyampaikan perkembangan positif dalam penurunan angka kemiskinan yang sebelumnya berada di lima besar, kini telah menempati peringkat sembilan.