Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
BeritaNasional

Pemerintah dan PPATK Bersatu Lawan Judi Daring

×

Pemerintah dan PPATK Bersatu Lawan Judi Daring

Sebarkan artikel ini
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Infrastruktur Kementerian Komunikasi dan Digital, Ismail (ketiga dari kiri) dan Deputi Bidang Analisis dan Penyidikan PPATK, Danang Tri Hartono (kedua dari kiri) saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (3 Desember 2024). (ANTARA/Fathur Rochman)
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Infrastruktur Kementerian Komunikasi dan Digital, Ismail (ketiga dari kiri) dan Deputi Bidang Analisis dan Penyidikan PPATK, Danang Tri Hartono (kedua dari kiri) saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (3 Desember 2024). (ANTARA/Fathur Rochman)

“Kami akan menindaklanjuti hal ini dengan rapat-rapat teknis untuk mengidentifikasi tindakan lebih lanjut secara lebih rinci,” tambahnya.

Operator seluler yang hadir dalam rapat menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya pemerintah melawan praktik ilegal ini.

Baca Juga  Sunhaji dan Gus Miftah Bertemu, Saling Memaafkan

Deputi Bidang Analisis dan PPATK, Danang Tri Hartono, menyebut bahwa pihaknya telah mengamankan data pelaku perjudian daring beserta aliran dananya. Hingga triwulan III 2024, nilai transaksi perjudian daring di Indonesia mencapai Rp283 triliun.

Baca Juga  Idul Adha 1446 H, Fandi Malibu dan Keluarga Tebar Berkah Kurban di Tiga Kecamatan

Danang juga menyatakan bahwa dan Digital tengah menjajaki kerja sama untuk memberikan teguran kepada pelaku perjudian daring, guna mencegah mereka melanjutkan aktivitas tersebut.