Gotimes.id – Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta operator seluler menggelar pertemuan untuk membahas langkah konkret dalam menjaga ruang digital Indonesia dari perjudian daring dan aktivitas ilegal lainnya.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Infrastruktur Kementerian, Ismail, mengatakan pertemuan ini menghasilkan dua langkah strategis untuk melawan perjudian daring.
“Yang pertama adalah mengedukasi masyarakat agar terhindar dari kesulitan (ekonomi) yang mungkin ditimbulkan oleh aktivitas perjudian daring,” ungkap Ismail di Jakarta, Selasa. (3-11).
Pemerintah berencana bekerja sama dengan operator seluler untuk mengirimkan SMS blast sebagai bagian dari kampanye edukasi ini. Isi pesan sedang disusun oleh tim teknis sebelum inisiatif tersebut diluncurkan. Langkah kedua adalah memutus akses metode pembayaran baru yang digunakan untuk perjudian daring, seperti transfer pulsa.
“Kami akan menindaklanjuti hal ini dengan rapat-rapat teknis untuk mengidentifikasi tindakan lebih lanjut secara lebih rinci,” tambahnya.
Operator seluler yang hadir dalam rapat menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya pemerintah melawan praktik ilegal ini.
Deputi Bidang Analisis dan Penyidikan PPATK, Danang Tri Hartono, menyebut bahwa pihaknya telah mengamankan data pelaku perjudian daring beserta aliran dananya. Hingga triwulan III 2024, nilai transaksi perjudian daring di Indonesia mencapai Rp283 triliun.
Danang juga menyatakan bahwa PPATK dan Kementerian Komunikasi dan Digital tengah menjajaki kerja sama untuk memberikan teguran kepada pelaku perjudian daring, guna mencegah mereka melanjutkan aktivitas tersebut.