Nova menambahkan, selain memanfaatkan hasil timbunan tanah dari katingan, pihak desa melalui TPK juga mendatangkan timbunan dari luar. Hal ini dilakukan agar badan lapangan bisa terbentuk sesuai kebutuhan konstruksi.
Meski demikian, Sekdes menegaskan bahwa tahap lanjutan seperti penanaman rumput dan penyempurnaan fasilitas lapangan belum bisa dikerjakan pada tahun 2025.
“Rencananya penyelesaian tahap akhir akan diusulkan dalam APBDes tahun 2026,” pungkasnya.