Gotimes.id, Kabupaten Gorontalo – Komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) semakin terlihat. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Hariyanto Manan, mengungkapkan bahwa pemenuhan hak-hak ASN, termasuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG), menjadi prioritas untuk mendukung motivasi kerja para pegawai. Minggu (3-11).
Hariyanto menyebutkan beberapa pembayaran yang telah direalisasikan, di antaranya adalah Alokasi Dana Desa (ADD) untuk bulan Desember 2023 dan ADD dari Januari hingga September 2024. Selain itu, Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak serta Retribusi Daerah sebesar Rp3,9 miliar saat ini sedang dalam proses penagihan.
TPP untuk periode Januari hingga September 2024 juga telah disalurkan. Terkait pencairan TPG Triwulan III tahun 2024, dana sebesar Rp22,58 miliar telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan dialokasikan untuk 1.756 guru. Dari jumlah tersebut, Rp13,65 miliar telah dicairkan untuk 1.105 guru, sementara Rp8,92 miliar untuk 651 guru masih tersisa di RKUD. Proses pencairan untuk Rp5,48 miliar yang ditujukan untuk 431 guru juga sedang berlangsung.
Hariyanto menjelaskan bahwa penagihan TPG guru dilakukan secara bertahap, sesuai dengan keputusan Menteri Pendidikan.
“Nama-nama penerima TPG ditetapkan bertahap, sehingga penagihannya juga menyesuaikan,” ujarnya.