Gotimes.id, Kabupaten Gorontalo – Komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) semakin terlihat. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Hariyanto Manan, mengungkapkan bahwa pemenuhan hak-hak ASN, termasuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG), menjadi prioritas untuk mendukung motivasi kerja para pegawai. Minggu (3-11).
Hariyanto menyebutkan beberapa pembayaran yang telah direalisasikan, di antaranya adalah Alokasi Dana Desa (ADD) untuk bulan Desember 2023 dan ADD dari Januari hingga September 2024. Selain itu, Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak serta Retribusi Daerah sebesar Rp3,9 miliar saat ini sedang dalam proses penagihan.