Hanya saja perlakuan yang berbeda didapatkan pihaknya ketika kembali ke Sangihe.
“Sangat berbeda perlakuannya saat kami di Philipina dengan saat kami kembali ke Sangihe,” tegas Dominggus.
Disisi lain, Pemda Sangihe melalui Asisten II, Gerry Londo saat dimintai tanggapannya mengatakan bahwa pihaknya mendorong serta mengajak para pelaku usaha perikanan untuk dapat melakukan ekspor.
“Karena sebelumnya pemerintah telah membuka jalan dan itu juga sesuai dengan PP Nomor 20 tahun 2010 telah mengatur ada 9 (sembilan) pelabuhan yang diberikan kewenangan terkait angkutan lintas batas, salah satunya Pelabuhan Tahuna,” jelasnya.
Kalau terkait dengan administrasi perijinan dan lainnya, itu tentu ada instansi teknis yang memiliki kewenangan. Saat ini ada juga pelaku usaha yang tengah mempersiapkan ekspor ikan, hanya saja masih tahap negosiasi.
“Terkait dengan biaya tambat saat di Philipina dan juga angkutan. Apakah dibawa sendiri atau ada angkutan yang didatangkan dari Philipina,” jelasnya.
Pada dasarnya pemerintah sangat terbuka dan berharap agar para pelaku usaha dapat memanfaatkan peluang ini.













