Gotimes.id, Gorontalo – Tim Opsnal Resmob Otanaha Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo kembali mencatatkan prestasi dalam pengungkapan kejahatan lintas provinsi. Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial IL (27) berhasil diamankan pada Senin (9/6) di Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo.
Penangkapan IL merupakan tindak lanjut dari permintaan back-up oleh Polres Parigi Moutong, Polda Sulawesi Tengah, menyusul dua laporan polisi terkait dugaan pencurian sepeda motor di wilayah hukum mereka.
Direktur Reskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Yos Guntur, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus berpura-pura meminta tolong kepada korban untuk diantar, lalu di tengah perjalanan mengelabui dan mengancam korban menggunakan senjata tajam untuk merampas sepeda motor. Dalam kasus lainnya, pelaku mencuri motor dan barang berharga saat korban tertidur di hotel.
“Berbekal informasi dari masyarakat, tim mendapat petunjuk bahwa pelaku tengah menuju Gorontalo untuk menjual motor hasil curian. Pada Senin, 9 Juni 2025 pukul 08.30 WITA, pelaku berhasil diamankan saat berada di atas sepeda motor Beat Street warna coklat tanpa plat nomor,” ujar Kombes Yos Guntur.