Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahProvinsi Gorontalo

Pelaku Curanmor Antarprovinsi Dibekuk Resmob Otanaha, 36 TKP Terungkap

×

Pelaku Curanmor Antarprovinsi Dibekuk Resmob Otanaha, 36 TKP Terungkap

Sebarkan artikel ini
Pelaku Curanmor Antarprovinsi Dibekuk Resmob Otanaha, 36 TKP Terungkap. (Foto: Humas Polda Gorontalo)
Pelaku Curanmor Antarprovinsi Dibekuk Resmob Otanaha, 36 TKP Terungkap. (Foto: Humas Polda Gorontalo)

Gotimes.id, Tim Opsnal Direktorat Reserse Kriminal Umum () kembali mencatatkan prestasi dalam pengungkapan kejahatan lintas provinsi. Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor () berinisial IL (27) berhasil diamankan pada Senin (9/6) di Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo.

Penangkapan IL merupakan tindak lanjut dari permintaan back-up oleh Polres Parigi Moutong, Polda Sulawesi Tengah, menyusul dua laporan polisi terkait dugaan pencurian sepeda motor di wilayah hukum mereka.

Baca Juga  DPRD Gorut Dukung RTH Jadi Galeri UMKM, Ini Keuntungannya bagi Pengusaha Kecil

Direktur Reskrimum , Kombes Pol Yos Guntur, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus berpura-pura meminta tolong kepada korban untuk diantar, lalu di tengah perjalanan mengelabui dan mengancam korban menggunakan senjata tajam untuk merampas sepeda motor. Dalam kasus lainnya, pelaku mencuri motor dan barang berharga saat korban tertidur di hotel.

Baca Juga  Wakapolda Gorontalo Ziarah di Taman Makam Pahlawan untuk Peringati Hari Patriotik ke-83

“Berbekal informasi dari masyarakat, tim mendapat petunjuk bahwa pelaku tengah menuju untuk menjual motor hasil curian. Pada Senin, 9 Juni 2025 pukul 08.30 WITA, pelaku berhasil diamankan saat berada di atas sepeda motor Beat Street warna coklat tanpa plat nomor,” ujar Kombes Yos Guntur.