Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahProvinsi Gorontalo

Patroli Perintis Presisi Polda Gorontalo Razia Narkoba, Miras, Judi, dan Prostitusi di Kos-Kosan

×

Patroli Perintis Presisi Polda Gorontalo Razia Narkoba, Miras, Judi, dan Prostitusi di Kos-Kosan

Sebarkan artikel ini
Patroli Perintis Presisi Polda Gorontalo Razia Narkoba, Miras, Judi, dan Prostitusi di Kos-Kosan. (Foto: Humas Polda Gorontalo)
Patroli Perintis Presisi Polda Gorontalo Razia Narkoba, Miras, Judi, dan Prostitusi di Kos-Kosan. (Foto: Humas Polda Gorontalo)

Gotimes.id, Gorontalo – Tim Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Gorontalo menggelar besar-besaran pada Rabu malam (26-1), mulai pukul 21.00 WITA.

yang dipimpin langsung oleh IPDA Muh. Ramdani, S.Tr.K., ini menargetkan berbagai aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat, seperti peredaran narkoba, minuman keras (miras), perjudian, prostitusi, tawuran, dan balap liar, khususnya di wilayah kos-kosan yang dianggap rawan gangguan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Baca Juga  RSUD dr. Zainal Umar Sidiki Tanggap Atasi Insiden Korsleting Listrik di IGD

Kegiatan ini melibatkan 20 personel dari Tim Patroli Perintis Presisi serta 2 personel dari Biddokkes Polda Gorontalo. Direktur Samapta Polda Gorontalo, Kombes Pol. Moh. Zamroni, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif kepolisian dalam menciptakan suasana aman dan kondusif di tengah masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus menekan angka kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat, terutama terkait peredaran narkoba, miras, prostitusi, dan aktivitas ilegal lainnya. Patroli ini merupakan langkah pencegahan untuk menjaga kenyamanan warga,” ujar Kombes Pol. Moh. Zamroni.

Baca Juga  Komisi I DPRD Gorontalo Desak Kajian Ulang Surat Edaran Kemendikbudristek

Dalam patroli tersebut, tim melakukan penyisiran ke beberapa tempat dan menyambangi masyarakat untuk menanyakan keluhan terkait lingkungan mereka. Sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi tempat penjualan miras ilegal turut diperiksa. Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti miras yang kemudian disita dan didokumentasikan dengan surat tanda terima barang bukti sebelum dibawa ke Direktorat Samapta Polda Gorontalo.

Baca Juga  DPRD Gorut Soroti Kerusakan Kantor di Blok Plan, Desak Perbaikan Segera

Selain itu, petugas juga menyampaikan imbauan kepada pemilik usaha dan penghuni kos-kosan agar tidak terlibat dalam peredaran miras atau kegiatan ilegal lainnya. Pendataan terhadap penghuni kos-kosan dilakukan untuk mencegah adanya praktik prostitusi dan aktivitas yang melanggar hukum.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :