GoTimes.id, Sangihe – Seorang wartawan media online di Kabupaten Kepulauan Sangihe diduga mengalami tindakan tidak menyenangkan yang mengarah pada ancaman serta upaya menghalang-halangi tugas jurnalistik.
Dugaan tersebut mengarah kepada Pimpinan Cabang (BRI) Cabang Tahuna. Insiden itu bermula saat wartawan yang bernama Arya menghubungi pimpinan cabang untuk meminta konfirmasi terkait kasus seorang nasabah BRI yang diduga melibatkan oknum pegawai internal.
“Awalnya saya menghubungi Pimcab untuk meminta konfirmasi atau tanggapan terkait kasus nasabah BRI dengan oknum pegawai BRI,” ungkap Arya.
Namun, setelah menunggu beberapa waktu, Arya justru menerima pesan balasan melalui WhatsApp yang berbunyi, “Om, tunggu aja yaa panggilan dari Kepolisian.”
Balasan tersebut membuat Arya merasa heran dan kecewa. Menurutnya, respons itu bukan bentuk klarifikasi atau hak jawab sebagaimana lazimnya dalam praktik jurnalistik, melainkan terkesan sebagai ancaman.













