HukumPeristiwa

Paksa Siswa Sujud, Pengusaha Surabaya Ditangkap

×

Paksa Siswa Sujud, Pengusaha Surabaya Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Aparat kepolisian menangkap pria berinisial I di Bandara Juanda Surabaya, Kamis (14-11). (Foto: ANTARA/HO-Polda Jatim)
Aparat kepolisian menangkap pria berinisial I di Bandara Juanda Surabaya, Kamis (14-11). (Foto: ANTARA/HO-Polda Jatim)

Gotimes.id, Surabaya – Polda Jawa Timur menangkap seorang pengusaha berinisial “I” yang diduga memaksa seorang siswa SMK Gloria 2 Surabaya untuk bersujud dan menggonggong layaknya anjing di Bandara Juanda Surabaya, usai kepulangannya dari Jakarta pada Kamis sore.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, menyatakan penangkapan dilakukan setelah gelar perkara terkait kasus ini.

Baca Juga  Kapolres Sangihe Apresiasi Masyarakat dan Petugas atas Penangkapan Pelaku Pembunuhan Kurang dari 24 Jam

“Sekitar pukul 16.00 WIB, saudara I ditangkap di Bandara Juanda Surabaya, Sidoarjo,” ujar Dirmanto, Kamis (14-11).

Dirmanto mengungkapkan hingga saat ini sebelas orang saksi telah diperiksa terkait kasus untuk melengkapi berkas perkara.

“Kemarin ada delapan saksi, dan hingga maghrib hari ini jumlahnya sudah mencapai sebelas saksi,” jelasnya.

Baca Juga  Proyek Puskesmas Kwandang Mangkrak, Sekdispora Masuk Bui

Setelah pemeriksaan saksi-saksi tersebut, penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan I sebagai tersangka.

“Dari hasil gelar perkara itu, saudara I sudah dinyatakan sebagai tersangka dan tadi ditangkap di Bandara Juanda,” tambahnya.

Baca Juga  APDK Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Kikia ke Kejaksaan

Kasus ini menjadi perhatian setelah sebuah video berdurasi satu menit empat detik yang memperlihatkan seorang pria berkemeja putih menghukum seorang siswa berbaju putih abu-abu untuk bersujud dan menggonggong layaknya anjing, viral di media sosial.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :

Example 120x600