Scroll untuk membaca artikel sob
DaerahProvinsi Gorontalo

Operasi Keselamatan Otanaha 2025: Patuhi Peraturan Berkendara atau Kena Sanksi

×

Operasi Keselamatan Otanaha 2025: Patuhi Peraturan Berkendara atau Kena Sanksi

Sebarkan artikel ini
Operasi Keselamatan Otanaha 2025: Patuhi Peraturan Berkendara atau Kena Sanksi. (Foto: Humas Polda Gorontalo)
Operasi Keselamatan Otanaha 2025: Patuhi Peraturan Berkendara atau Kena Sanksi. (Foto: Humas Polda Gorontalo)

Gotimes.id, – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda terus melakukan penertiban terhadap masyarakat pengguna jalan. Memasuki hari keempat Operasi Keselamatan Otanaha 2025. Personel Ditlantas kembali mendisiplinkan pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Kamis (13-2).

Baca Juga  Komisi IV DPRD Gorontalo Bahas Program Dinas Sosial dalam APBD 2025

Jika tidak ingin terjaring dan dikenai sanksi, para pengendara diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan serta memahami dan menaati peraturan berkendara.

Salah satu aturan yang paling sering diterapkan dalam operasi ini adalah penggunaan kendaraan yang layak jalan. Kasatgas Preemtif AKBP Mashar Torada mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum berkendara.

Baca Juga  Kapolda dan Rektor UNG Sepakat Tangkal Radikalisme Lewat Edukasi dan Pendampingan Mahasiswa

“Pastikan kendaraan dalam kondisi baik, termasuk lampu, rem, ban, dan knalpot. Kendaraan yang tidak layak jalan dapat membahayakan pengendara lain dan meningkatkan kemungkinan ditilang,” ujarnya.