Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Opini

Oknum Kepsek di Gorut Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Siswa: Damai Tak Menghapus Pelanggaran

×

Oknum Kepsek di Gorut Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Siswa: Damai Tak Menghapus Pelanggaran

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi

Jika tidak ada tindakan tegas, maka akan tercipta preseden buruk: bahwa kekerasan oleh tenaga pendidik bisa diabaikan begitu saja jika diselesaikan secara . Ini jelas menciderai upaya panjang memperjuangkan sekolah sebagai tempat yang ramah dan aman bagi anak-anak.

Baca Juga  Madura di Persimpangan Jalan: Menjadi Provinsi atau Tetap Bersama Jawa Timur

Sekolah bukan tempat bagi kekerasan. Apapun alasannya, memukul anak bukanlah tindakan mendidik. Justru itu adalah bentuk kegagalan dalam memahami peran sebagai guru dan pemimpin sekolah. Bila tindakan ini tidak ditindak, kita sedang membuka ruang bagi kekerasan lain terjadi lagi dan lagi.

Baca Juga  Efendi Dali: Penambang Lokal Gorontalo Utara Harus Diberi Akses Mengelola Tambang Sendiri

 

Sumber:
Gotimes.id|Berdasarkan laporan lapangan, keterangan warga Sumalata, serta merujuk pada:

1. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (Pasal 76C dan Pasal 80 ayat 1)

Baca Juga  Mafia Tanah Menari di Atas Proyek Strategis Nasional

2. Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Satuan Pendidikan

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :

Ilustrasi
Opini

Dalam kehidupan bermasyarakat, penyakit hati adalah racun yang merusak persatuan. Ia melahirkan sikap tidak adil, prasangka berlebihan, dan kegagalan untuk…