Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
HukumPeristiwa

Guru Honorer Polisikan Istri Kapitalaung Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos

×

Guru Honorer Polisikan Istri Kapitalaung Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos

Sebarkan artikel ini
Junita A.B saat memberikan keterangan kepada petugas SPKT Sangihe, Rabu (30/07/2025). (Foto: AM. Budiman)
Junita A.B saat memberikan keterangan kepada petugas SPKT Sangihe, Rabu (30/07/2025). (Foto: AM. Budiman)

GoTimes.id, Kepulauan Sangihe – Seorang guru honorer di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Junita Agratia Belangkaehe, resmi melaporkan seorang perempuan berinisial yang diketahui merupakan istri dari seorang Kapitalaung (kepala kampung), ke Polres Sangihe. tersebut terkait dugaan tindak pidana nama baik melalui media sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ().

Baca Juga  Terkuak Dugaan Permainan Kotor di Balik Tender Puskesmas Mananggu Tahun 2023

disampaikan langsung oleh Junita di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sangihe, setelah ia mengetahui adanya unggahan di media sosial yang diduga menyudutkan dirinya secara personal.

“Awalnya saya tidak tahu. Saya baru mengetahuinya setelah teman mengirim tangkapan layar postingan itu ke saya lewat Messenger,” ujar Junita kepada petugas saat memberikan keterangan. Rabu (30-7).

Baca Juga  Dugaan Pemalsuan Ijazah: NHY Dilaporkan, Lulus SMP 2010 tapi Sudah DPRD 2009

Postingan tersebut diketahui merupakan status aplikasi WhatsApp milik yang kemudian dibagikan ke cerita Facebook. Dalam unggahan itu, secara langsung menyebut nama Junita dan menuding dirinya pernah hamil di luar nikah serta melakukan aborsi pada tahun 2021.

Baca Juga  Gus Miftah Resmi Mundur dari Utusan Khusus Presiden

“Tentu saja ini sangat mencemarkan nama baik saya. Apalagi rekan kerja dan kepala sekolah saya juga sudah melihat postingan itu. Saya bahkan dipanggil oleh kepala sekolah tempat saya mengajar untuk memberikan klarifikasi,” tegas Junita.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :