Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahProvinsi Gorontalo

Dirreskrimum Polda Gorontalo Hadiri Diskusi Publik AJI tentang Kekerasan terhadap Jurnalis

×

Dirreskrimum Polda Gorontalo Hadiri Diskusi Publik AJI tentang Kekerasan terhadap Jurnalis

Sebarkan artikel ini
Dirreskrimum Polda Gorontalo Hadiri Diskusi Publik AJI tentang Kekerasan terhadap Jurnalis. (Foto: Humas Polda Gorontalo)
Dirreskrimum Polda Gorontalo Hadiri Diskusi Publik AJI tentang Kekerasan terhadap Jurnalis. (Foto: Humas Polda Gorontalo)

Gotimes.id, – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) , Kombes Pol. Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, menghadiri diskusi publik yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) . Sabtu (1-2), kemarin.

Acara bertajuk “Kilas Balik Kekerasan Jurnalis di Gorontalo, Tanggung Jawab Siapa?” ini membahas berbagai kasus kekerasan terhadap jurnalis serta tanggung jawab semua pihak dalam melindungi .

Baca Juga  Panen Melimpah di Bone Bolango, Bibit Maxxi Buktikan Diri Jadi Solusi Unggul Petani Jagung

Diskusi ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kabid Humas Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P., serta pemateri lainnya seperti Nurdin Amir (Koordinator Wilayah Sulawesi AJI Indonesia), Noval Talani (Akademisi), Verriyanto Madjowa (Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia/AMSI Gorontalo), dan Wawan Akuba (AJI Gorontalo).

Dalam diskusi tersebut, Kombes Pol. Yos Guntur menegaskan komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Ia menyampaikan bahwa aparat kepolisian siap berkolaborasi dengan insan pers untuk memastikan perlindungan terhadap .

Baca Juga  TNI-Polri Gelar Karya Bakti Bersihkan Masjid Baiturrahim di Desa Moluo

Senada dengan itu, Kabid Humas Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro, berharap diskusi ini dapat menjadi wadah untuk meningkatkan kesadaran berbagai pihak—termasuk pemerintah, aparat , dan masyarakat—tentang pentingnya menghormati peran jurnalis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang. Ia juga menekankan perlunya antara pers dan penegak hukum guna menciptakan iklim jurnalistik yang sehat dan kondusif di Gorontalo.