Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Kabupaten Gorontalo UtaraLegislatif

Ranperda Kawasan Pemukiman Kumuh Ditargetkan Rampung Mei Ini

×

Ranperda Kawasan Pemukiman Kumuh Ditargetkan Rampung Mei Ini

Sebarkan artikel ini
Ranperda Kawasan Pemukiman Kumuh Ditargetkan Rampung Mei Ini. (Foto: AM. Budiman)
Ranperda Kawasan Pemukiman Kumuh Ditargetkan Rampung Mei Ini. (Foto: AM. Budiman)

Gotimes.id, Utara – Panitia Khusus (Pansus) Utara menargetkan penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah () tentang Kawasan (KPK) pada bulan Mei 2025.

Ketua Pansus KPK, , menyampaikan hal tersebut usai rapat pembahasan bersama instansi teknis terkait, di ruang Utara.

Baca Juga  Paripurna DPRD Gorut Bahas dan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

“Kalau bicara target, tentu kami dari pansus akan berusaha semaksimal mungkin agar pembahasan ini selesai dan bisa diparipurnakan bulan Mei ini,” tegas Windra. Senin (5-5).

Baca Juga  Desa Harus Transparan, TPP Gorut dan KIP Dorong Implementasi UU KIP

Ia menyebutkan, pembahasan Ranperda tersebut telah dilakukan sebanyak lima kali. Pansus juga telah menjadwalkan konsultasi lanjutan dengan kementerian terkait. Sementara harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM di tingkat provinsi telah dilaksanakan.