Gotimes.id, Kepulauan Sangihe – Bupati Sangihe, Michael Thungari, diminta untuk menseriusi persoalan dugaan tindak kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Kantor Dinas PMD.
Korban, Dionisius Engel Simon, menegaskan bahwa dalam kejadian ini ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan dievaluasi oleh Bupati secara langsung, terutama terkait disiplin dan juga fungsi kantor.
Ditegaskan oleh Dionisius, kejadian yang dialaminya terjadi di Kantor Dinas PMD.
“Dan saat itu masih jam kantor, karena masih sekitar pukul 14.00 WITA,” tegasnya. Senin (23-6).
Lanjut dikatakannya, fungsi perkantoran sebagai tempat para pegawai bekerja telah berubah menjadi tempat kumpul para kepala kampung dan pejabat dinas setempat untuk mengonsumsi miras sambil mendengarkan lagu dengan volume keras.
“Saat itu sudah bukan seperti kantor lagi, namun seperti pub atau tempat dugem,” jelasnya.
Tentu ini sangat miris, apalagi masih pada jam kerja. Ketika hal ini mencuat, tentu akan menjadi preseden buruk bagi pemerintahan Kabupaten Kepulauan Sangihe.