Gotimes.id, Gorontalo – Sejumlah petani jagung di Provinsi Gorontalo mengeluhkan ketidaksesuaian antara standar pembelian jagung oleh Perum Bulog dengan pernyataan resmi yang sebelumnya disampaikan oleh Gubernur Gorontalo. Petani merasa kebijakan yang diterapkan di gudang Bulog terlalu membingungkan dan merugikan mereka.
Sebelumnya, Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, meminta agar Perum Bulog menyerap hasil panen petani dengan harga Rp5.500 per kilogram untuk jagung dengan kadar air maksimal 14 persen, sesuai dengan ketentuan nasional. Permintaan tersebut disampaikan saat Gubernur menghadiri panen jagung di Desa Tabongo Timur, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, pada Senin (21/4/2025), dalam rangkaian program PAT Jagung Polda Gorontalo.
Namun, setibanya petani di gudang Bulog, mereka dihadapkan dengan standar tambahan seperti kebersihan dan kandungan jamur yang tidak pernah disosialisasikan secara terbuka. Pemeriksaan jagung pun dilakukan hanya secara visual, tanpa alat ukur standar, serta tidak disertai dokumen tertulis mengenai aturan teknis yang digunakan.
“Jagung kami sudah sesuai kadar air di bawah 14 persen seperti yang dikatakan Pak Gubernur, tapi malah ditolak karena dianggap kotor dan berjamur. Standar itu tidak pernah dijelaskan sebelumnya,” ujar ayi salah satu petani dari Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa (9-5).
Yang lebih mengecewakan, petani telah datang dari berbagai daerah seperti Gorontalo Utara, Boalemo, dan bahkan Pohuwato. Beberapa di antaranya mengaku sudah mengantri hingga dua sampai tiga hari di gudang Bulog, namun pada akhirnya jagung mereka ditolak.