Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
PilkadaPolitik

KPU Gorut Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Paslon PSU

×

KPU Gorut Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Paslon PSU

Sebarkan artikel ini
KPU Gorut Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Paslon PSU. (Foto: Gotimes.id)
KPU Gorut Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Paslon PSU. (Foto: Gotimes.id)

Gotimes.id, – Komisi Pemilihan Umum () Kabupaten () menggelar terbuka untuk menetapkan pasangan calon (paslon) dalam Pemungutan Suara Ulang () . ini berlangsung di Aula RPP . Minggu (23-3)

Ketua , Sofyan Djakfar, menyatakan bahwa ini merupakan bagian dari tahapan yang harus dilakukan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga  Bawaslu Nyatakan Laporan TSM Roni-Ramdhan Memenuhi Syarat

“Kami telah melaksanakan rapat pleno penetapan pasangan calon terlebih dahulu, sebelum kemudian menetapkan paslon,” ujar Sofyan dalam sambutannya.

Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Komisioner Provinsi Gorontalo, perwakilan Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Bawaslu Gorut, unsur Forkopimda, perwakilan partai politik, serta tim dan pendukung pasangan calon.

Baca Juga  KPU Gorut Umumkan Hasil Evaluasi Kinerja PPK, PPS, dan KPPS Pasca Putusan MK

Dalam pleno tersebut, mengumumkan hasil verifikasi faktual serta pemeriksaan kesehatan bagi calon pengganti yang diusung oleh PDIP. Setelah itu, proses pengundian dilakukan secara dengan disaksikan langsung oleh semua pihak yang hadir.

Baca Juga  Pilkada 27 November Ditetapkan sebagai Libur Nasional

Dari hasil pleno, ditetapkan nomor urut pasangan calon sebagai berikut:

  1. Thariq Modanggu – Nurdjanah Hasan Yusuf
  2. Muhamad Sidiq Nur – Muksin Badar

Sofyan menegaskan bahwa seluruh tahapan ini dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :