Gotimes.id, Gorontalo Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gorut 2024. Rapat pleno ini berlangsung di Aula RPP KPU Gorut. Minggu (23-3)
Ketua KPU Gorut, Sofyan Djakfar, menyatakan bahwa rapat pleno ini merupakan bagian dari tahapan PSU yang harus dilakukan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami telah melaksanakan rapat pleno penetapan pasangan calon terlebih dahulu, sebelum kemudian menetapkan nomor urut paslon,” ujar Sofyan dalam sambutannya.
Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh Ketua dan Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, perwakilan Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Bawaslu Gorut, unsur Forkopimda, perwakilan partai politik, serta tim dan pendukung pasangan calon.
Dalam pleno tersebut, KPU Gorut mengumumkan hasil verifikasi faktual serta pemeriksaan kesehatan bagi calon pengganti bupati yang diusung oleh PDIP. Setelah itu, proses pengundian nomor urut dilakukan secara transparan dengan disaksikan langsung oleh semua pihak yang hadir.
Dari hasil pleno, ditetapkan nomor urut pasangan calon sebagai berikut:
- Roni Imran – Ramdhan Mapaliey
- Thariq Modanggu – Nurdjanah Hasan Yusuf
- Muhamad Sidiq Nur – Muksin Badar
Sofyan menegaskan bahwa seluruh tahapan ini dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.