Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Headline

Waspada, KTP Anda Bisa Disalahgunakan untuk Pinjol Tanpa Sepengetahuan

×

Waspada, KTP Anda Bisa Disalahgunakan untuk Pinjol Tanpa Sepengetahuan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi

Gotimes.id, Gorontalo – Maraknya layanan pinjaman online (pinjol) di Indonesia memunculkan kekhawatiran baru, termasuk di Gorontalo. Salah satu bentuk kejahatan digital yang kini sering terjadi adalah penyalahgunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengajukan pinjaman atas nama orang lain.

Salah satu warga Kota Gorontalo, Rudianto Z.K, menjadi korban. Ia mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman, namun tiba-tiba ditagih oleh pihak penagih dari sebuah aplikasi pinjol.

Baca Juga  Anggota DPRD Berinisial ZN Dilaporkan Abdul Karim ke Mahkamah Partai

“Saya kaget sekali. Tiba-tiba ada pesan penagihan, katanya saya punya utang. Setelah ditelusuri, ternyata KTP saya dipakai orang untuk ajukan pinjaman,” ujar Rudianto kepada GoTimes.id. Jumat (11-4).

Baca Juga  BKAD Gorontalo Utara Diduga Langgar Aturan

Proses pendaftaran pinjaman online biasanya hanya memerlukan foto KTP dan swafoto (selfie). Kondisi ini dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan yang memperoleh data pribadi, termasuk foto KTP, dari media sosial, aplikasi yang tidak aman, hingga kebocoran data.

Penelusuran GoTimes.id menemukan bahwa kasus serupa mulai terjadi di berbagai daerah, termasuk Gorontalo. Modusnya mirip: pelaku cukup memiliki akses ke KTP orang lain, lalu mendaftarkan pinjaman tanpa izin.

Baca Juga  Kapitalaung Ulung Peliang Jawab Pertanyaan Warga Soal Dana Desa dan Program

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa penggunaan KTP seseorang untuk pinjaman online tanpa izin adalah tindak kejahatan yang harus segera dilaporkan ke pihak berwenang.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :