Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Berita

Resmob Polda Gorontalo Tangkap Pelaku Pencurian Mobil dan Motor

×

Resmob Polda Gorontalo Tangkap Pelaku Pencurian Mobil dan Motor

Sebarkan artikel ini
Resmob Polda Gorontalo Tangkap Pelaku Pencurian Mobil dan Motor. (Foto: Humas Polres Pohuwato)
Resmob Polda Gorontalo Tangkap Pelaku Pencurian Mobil dan Motor. (Foto: Humas Polres Pohuwato)

Gotimes.id, Gorontalo – Tim Opsnal Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) berhasil mengamankan pelaku bermotor hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima pada Kamis Kamis 19 Juni.

Pelaku diketahui berinisial Gita Rianda (33), warga Kota Bogor, yang merupakan karyawan baru di sebuah rumah makan di Kota Gorontalo. Ia membawa kabur dua kendaraan milik tempat kerjanya, yakni motor RX King bernomor polisi AD 4360 AL dan mobil Pajero Sport bernopol DM 1974 B.

Baca Juga  Pemerintah Siapkan Rp81,6 Triliun untuk Guru pada 2025

Direktur Reskrimum , Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa aksi pencurian ini terungkap setelah saksi, Bayu Adi Nugroho, rekan kerja pelaku, menemukan rumah makan dalam keadaan terbuka dan kedua kendaraan sudah tidak berada di lokasi. Rekaman CCTV menunjukkan pelaku membawa kabur kendaraan secara bersamaan.

Baca Juga  KPK: 12 Persen Sekolah Masih Selewengkan Dana BOS

“Tim segera melakukan penyelidikan dan dalam waktu singkat berhasil menemukan motor RX King di tangan seorang warga Kota Timur yang mengaku membeli motor tersebut dari pelaku melalui Facebook,” ungkap Yos Guntur. Jumat (20-6).