Gotimes.id, Kabupaten Gorontalo – Seorang wartawan di Kabupaten Gorontalo, Herman Abdullah, diduga mendapat tindakan intimidasi dari oknum anggota kepolisian Polda Gorontalo pada Minggu (8-12).
Insiden ini terjadi ketika Herman tengah melakukan peliputan di Desa Padengo, Kecamatan Limboto Barat, terkait penggerebekan sebuah mobil yang diduga terlibat kasus narkoba.
Herman, wartawan dari media online Jasmer7.com, menjelaskan bahwa insiden bermula sekitar pukul 14.00 WITA. Ia menerima informasi tentang penggerebekan sebuah mobil hitam dengan nomor polisi DM 1052 BF yang diduga terkait kasus narkoba. Saat itu, Herman langsung menuju lokasi untuk mendokumentasikan kejadian tersebut.
Namun, saat sedang mengambil gambar, Herman dihadang oleh seorang anggota kepolisian. Tak hanya menghadang, oknum polisi tersebut juga merampas ponsel yang digunakan Herman untuk mendokumentasikan peristiwa itu. Terjadi aksi tarik-menarik antara Herman dan oknum polisi sebelum ponsel tersebut berhasil dirampas.
“Handphone yang saya gunakan untuk pengambilan gambar dirampas oleh (oknum) polisi,” ungkap Herman.
Lebih lanjut, Herman mengaku mendapatkan ancaman verbal dari oknum polisi setelah ponselnya dirampas.