Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
LegislatifKabupaten Gorontalo Utara

DPRD Gorontalo Utara Gelar Paripurna Penyampaian KUA-PPAS APBD 2026

×

DPRD Gorontalo Utara Gelar Paripurna Penyampaian KUA-PPAS APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Anggota fraksi Nasdem DPRD Gorut, Dheninda Chairunnisa, saat membacakan pandangan umum. Selasa (15-7). (Foto: GoTimes)
Anggota fraksi Nasdem DPRD Gorut, Dheninda Chairunnisa, saat membacakan pandangan umum. Selasa (15-7). (Foto: GoTimes)

GoTimes.id, Gorontalo Utara – DPRD Kabupaten Gorontalo Utara menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, di ruang sidang utama kantor DPRD. Selasa, (15-7).

Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Nasdem menyampaikan pandangan umum yang dibacakan oleh anggota fraksi, Dheninda Chairunnisa. Fraksi Nasdem menekankan agar seluruh target dalam KUA-PPAS tidak hanya menjadi dokumen formalitas atau pencitraan belaka, melainkan benar-benar direalisasikan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga  RSUD dr. Zainal Umar Sidiki Lakukan Kredensial Dokter Spesialis Anak Baru

“Bukan hanya sekadar retorika dan pencitraan yang terlihat elegan, tapi tidak mampu untuk dibuktikan. Pemerintah harus bertanggung jawab penuh atas proyeksi dan capaian yang ditargetkan,” tegas Dheninda dalam penyampaiannya.

Baca Juga  Dheninda Chaerunnisa Serap Aspirasi Warga Kwandang di Reses Perdana

Menurut Fraksi Nasdem, KUA-PPAS seharusnya menjadi acuan yang realistis dan selaras dengan kemampuan keuangan daerah. Pada dokumen tersebut, pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp 804 miliar. Rinciannya adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 48 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 164 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 780 miliar.