Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
BeritaNasional

Kemenag Alokasikan Dana untuk PIP, KIP, dan Guru Non-PNS

×

Kemenag Alokasikan Dana untuk PIP, KIP, dan Guru Non-PNS

Sebarkan artikel ini
Kemenag Alokasikan Dana untuk PIP, KIP, dan Guru Non-PNS. (Foto: Tempo).
Kemenag Alokasikan Dana untuk PIP, KIP, dan Guru Non-PNS. (Foto: Tempo).

Gotimes.id – Kementerian Agama (Kemenag) telah menganggarkan sejumlah dana untuk penyelenggaraan pendidikan pada 2025, termasuk pemberian insentif bagi guru non-PNS. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Kamis (5-12).

Baca Juga  Kapolri dan Menhut Perkuat Sinergitas Perlindungan Kawasan Hutan

Menurut Nasaruddin, anggaran yang disiapkan untuk insentif guru non-PNS berjumlah Rp 897,16 miliar. Selain itu, Kemenag juga mengalokasikan anggaran untuk tunjangan profesi guru dan dosen non-PNS sebesar Rp 7,23 triliun, serta untuk Program Pintar (PIP) dan Kartu Pintar (KIP), masing-masing sebesar Rp 1,96 triliun dan Rp 1,46 triliun.

Baca Juga  Ekonomi Tumbuh di Tengah Lemahnya Daya Beli

“Kementerian Agama terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru sebagai pilar utama pendidikan, meskipun dengan keterbatasan anggaran,” kata Nasaruddin. Ia juga menambahkan bahwa meskipun menghadapi keterbatasan dana, Kemenag berhasil mencetak prestasi di bidang pendidikan keagamaan, salah satunya dengan keberhasilan madrasah Insan Cendekia yang terus menempati posisi teratas.