Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
BeritaNasional

Polri Siap Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

×

Polri Siap Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

Sebarkan artikel ini
Polri Siap Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi. (Foto: Humas Polri)
Polri Siap Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi. (Foto: Humas Polri)

Gotimes.id, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan akan menindak tegas organisasi masyarakat () yang terlibat dalam aksi dan menghambat iklim di Indonesia. Polri berkomitmen menjaga dunia usaha dari ancaman kelompok yang menyalahgunakan nama demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk yang merugikan dan stabilitas ekonomi nasional.

Baca Juga  Menhut dan BPKP Bentuk Satgas Sawit Lawan Ilegalitas Hutan

“Polri akan menindak tegas aksi berkedok . Tidak boleh ada pihak yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau tindakan yang merugikan dunia usaha serta menghambat ,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (14-3).

Baca Juga  Mulai November 2025, Guru ASN Akan Mengajar di Sekolah Swasta

Polri menekankan bahwa sebelum melakukan tindakan hukum, pihaknya mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.

Baca Juga  Ridwan Yasin Didiskualifikasi, MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Gorut

“Selain penegakan hukum, Polri juga melakukan pendekatan preventif dan pre-emtif dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan keorganisasiannya. Pembinaan ini penting agar mereka berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung investasi yang kondusif,” jelasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :

KPK: Gratifikasi dan Suap Marak di ASN. (Foto: Dok. KPK)
Berita

GoTimes.id, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong penguatan budaya antikorupsi sejak dini di lingkungan perguruan tinggi kementerian/lembaga (PTKL),…