GoTimes.id, Gorontalo Utara – Tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Gorontalo Utara menjadi perhatian serius Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Windra Lagarusu. Jumat (4-7).
Ia menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang digelar beberapa waktu lalu.
Dalam forum resmi itu, Windra menegaskan pentingnya langkah konkret dari pemerintah daerah untuk merancang kebijakan perlindungan bagi anak dan perempuan.
“Angka kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan ini tinggi sekali. Lalu bagaimana pemerintah daerah bisa mendesain perlindungan yang nyata agar angka ini bisa ditekan?” ujarnya.
Ia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap masa depan generasi muda di Gorontalo Utara, khususnya bagi perempuan dan anak-anak yang kini merasa tidak aman di daerah sendiri.