Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahLegislatif

DPRD Gorut Minta KPU dan Bawaslu Perketat Pengawasan PSU

×

DPRD Gorut Minta KPU dan Bawaslu Perketat Pengawasan PSU

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Riko Arbie. (Foto: Dok. Pribadi)
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Riko Arbie. (Foto: Dok. Pribadi)

Gotimes.id, Gorontalo Utara – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Riko Arbie, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gorut untuk meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan pada 19 April 2025.

Baca Juga  Gubernur Gorontalo Desak Bulog Segera Serap Jagung Petani

“Kabupaten Gorut menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Gorontalo yang melaksanakan PSU sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK), dan kami akan mengawal pelaksanaan PSU tersebut dari awal hingga akhir,” ujar Ridwan Arbie, Selasa (18-3).

Baca Juga  DPRD Gorontalo Pantau Koperasi Pinus Jaya Sejahtera, Pastikan Hibah Dimanfaatkan Optimal

Ridwan menekankan bahwa DPRD Gorut, sebagai lembaga pengawas, akan memastikan pelaksanaan PSU berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, terutama dari sisi administrasi. Ia berharap pengawasan yang dilakukan dapat memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proses pemilu ulang tersebut.

Baca Juga  Keamanan Natal dan Tahun Baru Jadi Fokus Polda Gorontalo

“Terkait administrasi dalam pelaksanaan PSU, DPRD Gorut akan melakukan pengawasan agar semuanya sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :