Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahKabupaten Pohuwato

Polres Pohuwato Ungkap Praktik PETI di Taluduyunu, Tiga Pelaku Diamankan

×

Polres Pohuwato Ungkap Praktik PETI di Taluduyunu, Tiga Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers dipimpin Wakapolres Pohuwato Kompol Heny Mudji Rahaju, S.H., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Khoirunnas, S.I.K., M.H., Kasi Propam Iptu Abd. Padja, dan Kanit Tipidter Aipda Amzai, S.E. (Foto: Humas Polres Pohuwato)
Konferensi pers dipimpin Wakapolres Pohuwato Kompol Heny Mudji Rahaju, S.H., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Khoirunnas, S.I.K., M.H., Kasi Propam Iptu Abd. Padja, dan Kanit Tipidter Aipda Amzai, S.E. (Foto: Humas Polres Pohuwato)

GoTomes.id, Polres menggelar konferensi pers terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin () di Desa Taluduyunu, Kecamatan . Kegiatan tersebut berlangsung di Markas Polres , Jumat (21/11).

Konferensi pers dipimpin Wakapolres Pohuwato Kompol Heny Mudji Rahaju, S.H., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Khoirunnas, S.I.K., M.H., Kasi Propam Iptu Abd. Padja, dan Kanit Tipidter Aipda Amzai, S.E.

Baca Juga  Polres Gorontalo Utara Hadir di Tengah Masyarakat, Bagikan Takjil Gratis

kasus ini merupakan hasil penindakan yang dipimpin langsung Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., sebagai bentuk komitmen menindak tegas aktivitas di wilayah hukum Polres Pohuwato.

Baca Juga  Polda Gorontalo Gelar Bakti Kesehatan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Kasat Reskrim Polres Pohuwato AKP Khoirunnas menjelaskan, bermula dari laporan warga yang resah atas adanya kegiatan di sekitar permukiman.

“Pada Kamis, 20 November 2025 sekitar pukul 00.30 Wita, kami menerima laporan mengenai aktivitas di Desa Taluduyunu. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya.