Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
PilkadaPolitik

Rapat Kerja DPRD Ungkap Kejanggalan Ijazah Cawabup, Ridwan Yasin: Harus Diusut Tuntas

×

Rapat Kerja DPRD Ungkap Kejanggalan Ijazah Cawabup, Ridwan Yasin: Harus Diusut Tuntas

Sebarkan artikel ini
Rapat Kerja Komisi 1 DPRD Gorut bersama KPU, Bawaslu, Pemda Gorut yang diwakili Sekda Suleman Lakoro, serta FPDG, Rabu (12-3), kemarin.  (Foto: Gotimes.id)
Rapat Kerja Komisi 1 DPRD Gorut bersama KPU, Bawaslu, Pemda Gorut yang diwakili Sekda Suleman Lakoro, serta FPDG, Rabu (12-3), kemarin.  (Foto: Gotimes.id)

Gotimes.id, Rapat Kerja Komisi I DPRD () mengungkap temuan mengejutkan terkait kejanggalan dalam riwayat pendidikan salah satu calon wakil bupati. Kejanggalan ini memicu kekhawatiran bahwa Pemungutan () bisa kembali terjadi jika tidak segera ditindaklanjuti.

Dalam rapat yang digelar bersama , Bawaslu, Pemda , serta Forum Peduli Gorontalo (FPDG), Ketua FPDG menyoroti adanya ketidaksesuaian data pendidikan cawabup tersebut.

Baca Juga  KPU Gorut Tetapkan PSU 19 April 2025, Warga Diminta Siap Memilih

“Dalam dokumen yang kami telusuri, calon wakil bupati ini tercatat menempuh pendidikan menengah pertama pada 2010 dan sekolah menengah atas pada 2012. Padahal, ia sudah menjabat sebagai anggota DPRD sejak 2009. Ini jelas tidak masuk akal dan harus ditelusuri lebih lanjut,” tegas Ridwan. Rabu (12-3), kemarin.

Baca Juga  Pilkada 27 November Ditetapkan sebagai Libur Nasional

Menurutnya, kasus seperti ini bisa menjadi bom waktu yang memicu lagi jika tidak segera ditangani.

Baca Juga  KPU Gorut Umumkan Jadwal PSU, Pemilih Wajib Tahu

“Jangan sampai ada manipulasi data atau kelalaian yang menyebabkan berulang. Kita sudah melihat daerah lain mengalami PSU hingga tiga kali, ini sangat merugikan,” ujarnya.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :