Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
PilkadaPolitik

PSU Tanpa Ridwan Yasin, PDIP Gorut Masih Matangkan Langkah Politik

×

PSU Tanpa Ridwan Yasin, PDIP Gorut Masih Matangkan Langkah Politik

Sebarkan artikel ini
Ketua DPC PDIP Gorut, Deisy S.M. Datau. (Foto: Dok. Pribadi)
Ketua DPC PDIP Gorut, Deisy S.M. Datau. (Foto: Dok. Pribadi)

Gotimes.id, Gorontalo Utara – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) hingga kini belum menentukan sosok pengganti Ridwan Yasin dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gorut.

Hal ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 24 Februari 2025 yang memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) serta mendiskualifikasi Ridwan Yasin sebagai calon bupati yang diusung PDIP. Sementara itu, calon wakil bupati Muksin Badar tetap diikutsertakan dalam PSU.

Baca Juga  Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 di Bawah 70 Persen

Ketua DPC PDIP Gorut, Deisy S.M. Datau, saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum memutuskan siapa yang akan menggantikan Ridwan Yasin.

Baca Juga  KPU Gorontalo Utara Terima Kunjungan Gubernur dan Forkopimda, Bahas Kesiapan PSU

“Sampai saat ini kami belum memutuskan siapa yang akan menggantikan calon bupati Ridwan Yasin yang didiskualifikasi tersebut,” ujar Deisy. Selasa (25-2).

Baca Juga  Ayo Hadiri Kampanye Romantis, Saksikan Hiburan dan Dukung Perubahan!

Deisy menegaskan bahwa keputusan MK bersifat final dan wajib dijalankan oleh semua pihak, termasuk PDIP.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :