Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
PilkadaPolitik

KPU Gorut Tetapkan Rekapitulasi Hasil Suara PSU Pilkada 2024

×

KPU Gorut Tetapkan Rekapitulasi Hasil Suara PSU Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
KPU Gorut Tetapkan Rekapitulasi Hasil Suara PSU Pilkada 2024. (Foto: Gotimes)
KPU Gorut Tetapkan Rekapitulasi Hasil Suara PSU Pilkada 2024. (Foto: Gotimes)

Gotimes.id, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten secara resmi menetapkan rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kabupaten untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil .

Baca Juga  Bawaslu Dengarkan Pembacaan Laporan TSM dari Roni-Ramdhan dalam Sidang Lanjutan

“Alhamdulillah, kami baru saja menetapkan rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kabupaten. Penetapan ini kami umumkan pada pukul 18.10 WITA dan sudah dirilis melalui website resmi KPU,” ujar Ketua Utara, Sofyan Jakfar, dalam konferensi pers, Selasa (23/4).

Baca Juga  Bawaslu Harus Adil dan Tak Tebang Pilih dalam Pilkada 2024

Namun, dalam proses rekapitulasi tersebut, saksi dari pasangan calon nomor urut 01 memilih untuk walkout. Meskipun demikian, KPU tetap memberikan salinan kepada saksi yang bersangkutan.

Baca Juga  Roni - Ramdhan Raih 41.842 Suara di Pilkada Gorut

“Yang menandatangani adalah saksi dari paslon 02 dan 03. Sementara saksi 01 walkout, tapi tidak ada sanksi yang dikenakan,” jelas Sofyan.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :