Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
HukumPeristiwa

Muncul Sosok ‘Roro’ di Kasus Skincare Ebudo

×

Muncul Sosok ‘Roro’ di Kasus Skincare Ebudo

Sebarkan artikel ini
Hariyanto Puluhulawa, bersama kuasa hukum lainnya, Rosmiyati Mahajani dan Irman Ukali/Gotimes.id.
Hariyanto Puluhulawa, bersama kuasa hukum lainnya, Rosmiyati Mahajani dan Irman Ukali/Gotimes.id.

“Kami mempertanyakan, mengapa klien kami, Ibu Elis, sudah ditetapkan sebagai tersangka sementara tersangka lain, Roro, belum. Ini yang menjadi pertanyaan kami kepada penyidik BPOM,” jelas Hariyanto.

Baca Juga  Seorang CPNS Pemda Sangihe, Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kos

Menurut Hariyanto, tersangka Roro diduga yang meracik produk dari kliennya. Sementara itu, kliennya yang merupakan pemilik Ebudo telah memiliki izin BPOM.

Baca Juga  Tertipu Investasi, Korban Lapor Polisi Setelah Rugi 500 Juta

“Klien kami memiliki dua izin BPOM. Produk ini bukan diracik oleh klien kami, melainkan, menurut informasi klien kami, oleh seseorang bernama Roro. Klien kami hanya melakukan live streaming dan promosi,” pungkas Hariyanto Puluhulawa.