Scroll untuk membaca artikel sob
HukumPeristiwa

Muncul Sosok ‘Roro’ di Kasus Skincare Ebudo

×

Muncul Sosok ‘Roro’ di Kasus Skincare Ebudo

Sebarkan artikel ini
Hariyanto Puluhulawa, bersama kuasa hukum lainnya, Rosmiyati Mahajani dan Irman Ukali/Gotimes.id.
Hariyanto Puluhulawa, bersama kuasa hukum lainnya, Rosmiyati Mahajani dan Irman Ukali/Gotimes.id.

“Kami mempertanyakan, mengapa klien kami, Ibu Elis, sudah ditetapkan sebagai tersangka sementara tersangka lain, Roro, belum. Ini yang menjadi pertanyaan kami kepada penyidik BPOM,” jelas Hariyanto.

Baca Juga  Polres Sangihe Serius Tangani Laporan Pengancaman terhadap Dua Wartawan

Menurut Hariyanto, tersangka Roro diduga yang meracik produk dari kliennya. Sementara itu, kliennya yang merupakan pemilik Ebudo telah memiliki izin BPOM.

Baca Juga  Polisi Gorontalo Tangkap Pencuri Tas di Lokasi Wisata

“Klien kami memiliki dua izin BPOM. Produk ini bukan diracik oleh klien kami, melainkan, menurut informasi klien kami, oleh seseorang bernama Roro. Klien kami hanya melakukan live streaming dan promosi,” pungkas Hariyanto Puluhulawa.