GoTimes.id, Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menetapkan kebijakan redistribusi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) ke sekolah swasta, yang akan dimulai pada November 2025 mendatang. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2025 serta Keputusan Menteri Nomor 82 Tahun 2025 tentang petunjuk teknis redistribusi guru ASN.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa program redistribusi ini dilakukan dua kali dalam setahun, yakni pada April dan November. Saat ini, pemerintah tengah mempersiapkan pelaksanaan redistribusi tahap pertama yang dimulai November 2025.
“Terkait kapan redistribusi guru ASN ke sekolah swasta bisa dilakukan, kami sampaikan bahwa hal ini sudah diatur dalam Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025. Ini merupakan redistribusi guru ASN ke satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat,” ujar Nunuk saat rapat bersama Komisi X DPR RI, beberapa waktu yang lalu seperti yang dikutip dari Tirto.id. Minggu (20-7).
Redistribusi ini mencakup guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan ini bertujuan mengatasi kekurangan guru di sekolah swasta, menyusul diangkatnya lebih dari 110 ribu guru swasta menjadi ASN dan dipindahkan ke sekolah negeri selama periode 2021 hingga 2023.