Miqdat menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dicatat secara rinci dan disampaikan dalam rapat-rapat DPRD untuk menjadi bahan pembahasan bersama pemerintah daerah. Ia juga berkomitmen untuk terus mengawal setiap usulan agar dapat direalisasikan dalam program kerja daerah.
“Reses ini bukan sekadar mendengarkan, tapi menjadi langkah awal untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat dalam penyusunan program pembangunan ke depan,” tambahnya.