Gotimes.id, Kabupaten Gorontalo – Laporan pertanggungjawaban (LPJ) anggaran Belanja Tak Terduga pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gorontalo ibarat siluman.
Pasalnya, terdapat anggaran sebesar Rp1.964.731.000,00 yang tak bisa diyakini kebenarannya, serta Rp 256.571.432,00 yang tidak sesuai dengan kondisi senyatanya.
Temuan ini berdasarkan laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Gorontalo atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2023 untuk Kabupaten Gorontalo.
Temuan tersebut didapatkan setelah memeriksa berbagai dokumen pertanggungjawaban dari berbagai aktivitas penanggulangan bencana.
Misalnya, terdapat kesamaan jenis dan tulisan pada nota dan kwitansi dalam dokumen pertanggungjawaban belanja pembelian bahan-bahan material yang melibatkan 14 penyedia.
Anggaran belanja untuk pembelian bahan-bahan material dari 14 penyedia tersebut mencapai Rp1.354.766.490,00. Namun, ketika BPK mengonfirmasi kepada para penyedia tersebut, mereka mengaku tidak pernah menandatangani dokumen pertanggungjawaban yang digunakan oleh BPBD.
Selain itu, penyedia bahan material juga menyatakan bahwa stempel yang digunakan pada dokumen pertanggungjawaban BPBD berbeda dengan stempel milik mereka.