“Kami minta BPOM dan Diskoperindag Gorut bergerak cepat. Jika ada indikasi produk semacam itu beredar di Gorontalo Utara, harus segera ditarik,” tegas Fitri.
Tak hanya itu, Fitri juga mendorong pemerintah daerah agar memperketat pengawasan terhadap produk-produk jajanan anak yang beredar di pasaran.
“Diskoperindag harus lebih ketat dalam melakukan pengawasan. Selain itu, masyarakat juga perlu turut serta aktif dalam mengawasi peredaran produk makanan, agar tidak merugikan konsumen, khususnya anak–anak,” pungkasnya.