Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
BeritaNasional

Lapas Tahuna Usulkan 84 Napi Terima Remisi HUT RI ke-80

×

Lapas Tahuna Usulkan 84 Napi Terima Remisi HUT RI ke-80

Sebarkan artikel ini
Kalapas Kelas IIb Tahuna, Iskandar Djamil. (Foto: GoTimes/AM. Budiman) 
Kalapas Kelas IIb Tahuna, Iskandar Djamil. (Foto: GoTimes/AM. Budiman) 

saat ini memiliki kapasitas 125 orang, dengan penghuni sebanyak 84 dan 20 tahanan titipan. Sebagian besar warga binaan terjerat kasus pelanggaran asusila.

Iskandar mengakui, sarana dan prasarana di masih terbatas. Meski begitu, pihaknya tetap menggelar berbagai kegiatan pelatihan, seperti pertukangan, pembuatan mebel, pengelasan, hingga perbaikan elektronik.

Baca Juga  Guru Non-ASN Dapat Insentif Rp2,1 Juta di 2025, Ini Syaratnya

“Produk warga binaan ini sudah ada yang dijual. Mereka juga mendapat premi 15 persen dari hasil penjualan, misalnya mebel dan jasa cukur rambut. Semua hasilnya dimasukkan ke buku tabungan masing-masing, yang nantinya bisa menjadi modal saat mereka bebas,” ujarnya.

Baca Juga  OJK: Utang Pinjol Tak Bisa Pidana, Tapi Catatan SLIK Jadi Taruhan

Ia pun berharap, masyarakat dapat menerima kembali mantan warga binaan tanpa stigma negatif.

Baca Juga  Tidak Penuhi Unsur Pidana, PSDKP Sangihe Lepaskan Kapal Bermuatan Rokok

“Hukum masyarakat dan sanksi sosial itu sebenarnya yang paling berat. Jadi ketika mereka kembali, tolong terima mereka sebagai bagian dari kita,” tegas Iskandar.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :