Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahProvinsi Gorontalo

Kurang 24 Jam, Tim Reskrim Polres Gorontalo Amankan Pelaku Curanmor

×

Kurang 24 Jam, Tim Reskrim Polres Gorontalo Amankan Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini
Kurang 24 Jam, Tim Reskrim Polres Gorontalo Amankan Pelaku Curanmor. (Foto: Humas)
Kurang 24 Jam, Tim Reskrim Polres Gorontalo Amankan Pelaku Curanmor. (Foto: Humas)

GoTimes.id, – Aksi cepat dilakukan Tim Pandawa Satuan Reserse (Reskrim) setelah menerima laporan pencurian sepeda motor di Kecamatan Barat, Kabupaten . Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, tiga masing-masing berinisial AK (18), AP (18), dan PP (18) berhasil diamankan.

Baca Juga  RSUD dr. Zainal Umar Sidiki Umumkan Jadwal Pelayanan Dokter Senin, 27 Oktober 2025

Laporan tersebut berasal dari korban RAR (20), Desa Yosonegoro, Kecamatan Barat, yang kehilangan sepeda motornya pada 5 November 2025.

Baca Juga  Cegah Aksi Premanisme, Ditreskrimum Polda Gorontalo Gencarkan Patroli Malam

“Begitu laporan diterima, kami langsung turun ke lokasi untuk melakukan dan mengumpulkan keterangan dari korban serta saksi-saksi,” ujar Bripka Andrianis Potale, pimpinan Tim Pandawa, Kamis (6/11/2025).