Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
BeritaNasional

KPK: Gratifikasi dan Suap Marak di ASN

×

KPK: Gratifikasi dan Suap Marak di ASN

Sebarkan artikel ini
KPK: Gratifikasi dan Suap Marak di ASN. (Foto: Dok. KPK)
KPK: Gratifikasi dan Suap Marak di ASN. (Foto: Dok. KPK)

“Budaya yang sepatutnya kita warisi adalah budaya . Jangan pernah menyebut budaya korupsi. Itu bukan budaya, tapi kejahatan yang merugikan semua orang,” katanya.

Gandjar juga menyentil praktik jual beli nilai yang bisa terjadi di lingkungan . Menurutnya, kewenangan dosen dalam memberikan nilai bisa disalahgunakan jika tidak diawasi.

Baca Juga  Riau Bhayangkara Run 2025 Tarik Minat Pelari Lokal dan Mancanegara

Ia mengingatkan bahwa bisa datang dalam berbagai bentuk: makanan, fasilitas, hingga uang duka atau hadiah pernikahan. Untuk membedakannya, ia menyarankan refleksi diri. “Kalau saya bukan pejabat, apakah orang itu masih akan memberi hadiah?” ucapnya.

mulai mendampingi implementasi PAK di PTKL sejak Maret 2025 sebagai kelanjutan dari program penguatan yang sebelumnya difokuskan pada perguruan tinggi negeri (PTN).

Baca Juga  Peningkatan Perceraian Akibat Judi Online dan Politik

Program ini mengusung dua strategi utama: integrasi nilai dalam kurikulum dan penguatan ekosistem pendidikan berintegritas. Setelah kick-off meeting, asesmen mandiri dilakukan pada Maret–April, dan hasilnya dianalisis pada Mei.

Dari asesmen tersebut, mengidentifikasi dua aspek yang masih lemah: pengendalian /suap dan pengelolaan kepentingan. Sebagai tindak lanjut, sesi pelatihan tatap muka digelar pada Mei–Juni 2025 dengan materi seputar pengendalian risiko korupsi dan integrasi kurikulum .