Lebih lanjut, Inspektur menjelaskan bahwa pemantauan KPK-RI ini fokus pada pekerjaan fisik yang mengalami deviasi signifikan, terutama pada proyek dengan anggaran besar yang belum selesai hingga menjelang akhir tahun.
“Misalnya, proyek pembangunan gedung rawat inap RSUD dr. Hasri Ainun Habibie dan gedung UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Gorontalo,” tambah Misranda, yang juga pernah menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Kesehatan.
Tim KPK-RI berharap agar seluruh paket pekerjaan dalam Program Strategis Pemerintah Provinsi dapat diselesaikan tepat waktu, tanpa adanya temuan dari APIP, BPK, maupun APH, terutama mengingat waktu yang semakin dekat dengan akhir pelaksanaan anggaran tahun 2024.