Saat ini, ketiga pelaku berada di Polres Gorontalo untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan kepada penyidik Polres Pohuwato guna proses hukum lebih lanjut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., mengapresiasi sinergi antara Polda dan Polres dalam pengungkapan kasus tersebut. “Ini merupakan wujud respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, dan bukti nyata bahwa Polri hadir memberikan rasa aman,” ujarnya.
Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain dan jaringan penadah di balik pencurian tersebut.