Windra menilai bahwa potensi zakat dari kalangan tersebut sangat besar dan dapat dijadikan salah satu solusi dalam menanggulangi kemiskinan di Gorontalo Utara.
“Penanganan kemiskinan tidak semata hanya bertumpu pada APBD. Dana dari zakat, infak, dan sedekah bisa dimanfaatkan secara optimal dan terarah,” tambahnya.
Untuk memaksimalkan pembahasan Ranperda tersebut, ia juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah, termasuk melalui konsultasi lintas daerah oleh OPD teknis agar regulasi yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif.
“Dampaknya akan sangat besar bagi kesejahteraan masyarakat Gorontalo Utara,” pungkas Windra.