Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
LegislatifKabupaten Gorontalo Utara

Komisi II DPRD Gorut Fokus Tuntaskan Ranperda BUMD, Dua Ranperda Lain Tertunda Akibat Belum Rampungnya RPJMD

×

Komisi II DPRD Gorut Fokus Tuntaskan Ranperda BUMD, Dua Ranperda Lain Tertunda Akibat Belum Rampungnya RPJMD

Sebarkan artikel ini
Komisi II DPRD Gorut Fokus Tuntaskan Ranperda BUMD, Dua Ranperda Lain Tertunda Akibat Belum Rampungnya RPJMD. (Foto: Gotimes)
Komisi II DPRD Gorut Fokus Tuntaskan Ranperda BUMD, Dua Ranperda Lain Tertunda Akibat Belum Rampungnya RPJMD. (Foto: Gotimes)

Gotimes.id,  — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () Kabupaten terus mendorong kelanjutan Peraturan Daerah (), khususnya terkait Badan Usaha Milik Daerah (). Sementara itu, dua lainnya — yaitu tentang Investasi dan Ranperda tentang Industri — belum bisa dibahas karena terganjal belum rampungnya dokumen Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Baca Juga  DPRD Gorut Awali 2025 dengan Evaluasi Internal

Hal ini disampaikan oleh anggota Utara, Fitri Yusuf Husain, yang menjelaskan bahwa RPJMD adalah dokumen induk perencanaan daerah, sehingga menjadi dasar utama bagi penyusunan ranperda-ranperda tematik lainnya.

Baca Juga  DPRD Gorut Tekankan Peran Investor Harus Sejalan dengan Kepentingan Daerah

“Ranperda Investasi dan Industri belum bisa kami bahas karena ‘rumah besarnya’, yakni RPJMD, belum selesai. RPJMD ini harus menunggu bupati definitif karena menjadi arah jangka menengah daerah. Setelah itu rampung, barulah bisa dilanjutkan,” ujar Fitri. Selasa (17-6).

Saat ini, lanjut Fitri, fokus menindaklanjuti Ranperda tentang . Pada Senin lalu, pihaknya telah menggelar rapat dengan menghadirkan Bagian Hukum dan Bagian Ekonomi Setda untuk memperdalam materi ranperda sekaligus mengevaluasi realisasi penyertaan modal dari pemerintah daerah.