Gotimes.id – Kunjungan kedua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penanganan Kawasan Kumuh DPRD Gorontalo Utara dilakukan ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri.
Kunjungan ini bertujuan memperkuat substansi Ranperda yang tengah disusun, khususnya menyangkut peran strategis Bangda dalam pembangunan daerah dan penanganan kawasan permukiman kumuh.
Dalam pertemuan yang diterima langsung oleh para Kasubdit di lingkungan Ditjen Bangda, anggota Pansus, Windra Lagarusu, menggali penjelasan mengenai mekanisme koordinasi perencanaan pembangunan daerah.
“Ternyata semua perencanaan pembangunan di daerah itu dikoordinasikan melalui Bangda. Mereka memiliki peran strategis dalam sinkronisasi perencanaan pembangunan lintas sektor,” ujar Windra. Minggu (18-5)
Ia menyebut bahwa Bangda juga berperan besar melalui forum Rakortekrenbang (Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan) yang melibatkan seluruh BAPPEDA se-Indonesia. Oleh karena itu, keterlibatan BAPPEDA dalam penyusunan Ranperda Penanganan Kawasan Kumuh menjadi bagian penting yang tidak bisa diabaikan.