Menurutnya, DPRD meminta agar Pemda dan Kemenag duduk bersama untuk mencari solusi terbaik bagi keberlangsungan proses belajar mengajar di sekolah-sekolah madrasah tersebut.
“Kami menyarankan agar Pemda dan Kemenag memikirkan bersama nasib sekolah-sekolah itu jika 60 guru tersebut beralih status paruh waktu,” tegasnya.
Komisi I menilai, kebijakan yang diambil pemerintah daerah harus mempertimbangkan dampak langsung terhadap kualitas pendidikan, terutama bagi sekolah-sekolah madrasah yang masih kekurangan tenaga pendidik.













