“Perampingan ini harus membawa dampak positif, baik dari sisi efisiensi anggaran maupun pelayanan kepada masyarakat. Kami dari DPRD akan terus mengawal proses ini,” ujar Robinson.
Ia juga menambahkan, DPRD akan memastikan bahwa perubahan struktur tidak mengganggu kinerja aparatur, serta tetap sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara diharapkan dapat bekerja dengan struktur yang lebih ramping, efisien, dan adaptif terhadap tantangan birokrasi ke depan.