Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
LegislatifKabupaten Gorontalo Utara

Komisi I DPRD Gorut Bahas Perampingan 12 OPD Pemkab

×

Komisi I DPRD Gorut Bahas Perampingan 12 OPD Pemkab

Sebarkan artikel ini
Komisi I DPRD Gorut Bahas Perampingan 12 OPD Pemkab. (Foto: Ist)
Komisi I DPRD Gorut Bahas Perampingan 12 OPD Pemkab. (Foto: Ist)

Gotimes.id, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () Kabupaten menggelar rapat kerja bersama jajaran eksekutif untuk membahas rencana perampingan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rapat tersebut berlangsung di ruang pada Kamis (12-6), kemarin.

Dalam rapat tersebut, dibahas hasil evaluasi terhadap 12 kantor dinas yang masuk dalam skema perampingan atau penggabungan. Kebijakan ini merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga  DPRD Gorut Hadiri Rakor Persiapan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Berikut sejumlah dinas yang akan digabungkan:

  1. dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi dan Kebudayaan.
  2. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan menjadi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
  3. Dinas Kepemudaan dan Olahraga serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata.
  4. Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Perhubungan menjadi Dinas Kelautan, Perikanan dan Perhubungan.
  5. Dinas Hidup digabung dengan urusan pertanahan menjadi Dinas Hidup dan Pertanahan.
  6. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
  7. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, serta Dinas Ketahanan Pangan digabung menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Baca Juga  Fadli Poha Serap Aspirasi Warga Desa Payunga dalam Reses Anggota DPRD Gorontalo

Ketua , , menegaskan bahwa langkah perampingan ini harus tetap menjamin mutu publik. Ia menilai, kebijakan ini tidak hanya soal efisiensi anggaran, tetapi juga penguatan koordinasi antarsektor.