Gotimes.id, Gorontalo Utara — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara menggelar rapat kerja bersama jajaran eksekutif untuk membahas rencana perampingan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rapat tersebut berlangsung di ruang Komisi I DPRD pada Kamis (12-6), kemarin.
Dalam rapat tersebut, dibahas hasil evaluasi terhadap 12 kantor dinas yang masuk dalam skema perampingan atau penggabungan. Kebijakan ini merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Berikut sejumlah dinas yang akan digabungkan:
- Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan menjadi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
- Dinas Kepemudaan dan Olahraga serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata.
- Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Perhubungan menjadi Dinas Kelautan, Perikanan dan Perhubungan.
- Dinas Lingkungan Hidup digabung dengan urusan pertanahan menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan.
- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, serta Dinas Ketahanan Pangan digabung menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Ketua Komisi I DPRD Gorontalo Utara, Robinson Puluhulawa, menegaskan bahwa langkah perampingan ini harus tetap menjamin mutu pelayanan publik. Ia menilai, kebijakan ini tidak hanya soal efisiensi anggaran, tetapi juga penguatan koordinasi antarsektor.