Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahLegislatif

Komisi I DPRD Gorontalo Desak Kajian Ulang Surat Edaran Kemendikbudristek

×

Komisi I DPRD Gorontalo Desak Kajian Ulang Surat Edaran Kemendikbudristek

Sebarkan artikel ini
Komisi I DPRD Gorontalo Desak Kajian Ulang Surat Edaran Kemendikbudristek. (Foto: Gotimes.id)
Komisi I DPRD Gorontalo Desak Kajian Ulang Surat Edaran Kemendikbudristek. (Foto: Gotimes.id)

Dalam rapat tersebut, DPRD dan Dinas Pendidikan sepakat untuk meninjau kembali surat edaran tersebut. Fadli menegaskan bahwa kebijakan ini perlu dikaji lebih mendalam agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Baca Juga  Idah Syahidah: Merokok dan Pinjol Bisa Gugurkan Hak Penerima Bantuan

“Masyarakat menilai bahwa jika PPPK Guru dilarang bergabung dalam , maka mereka juga tidak bisa menjadi pengurus takmir masjid. Oleh karena itu, isi surat edaran ini harus dikaji ulang agar lebih jelas dan tidak menimbulkan multitafsir,” pungkasnya.

Baca Juga  BWS Sulawesi II: Setiap Normalisasi Sungai Wajib Koordinasi dengan Balai

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :

Baca Juga  338 Personel Polda Gorontalo Dikerahkan Amankan PSU di Gorut