Untuk mendalami lebih lanjut persoalan yang terjadi, Komisi 3 juga berencana mengundang pihak investor pengelola Pulau Saronde guna mengevaluasi perjanjian kerja sama (PKS) yang telah ditandatangani sebelumnya.
“Kami juga akan menggelar rapat kerja bersama PT. Blue Bay, termasuk mengevaluasi PKS yang sudah ditandatangani bersama pemerintah daerah. Selain itu, kami mendukung penuh upaya Pemda untuk mengembangkan potensi pariwisata di Gorontalo Utara,” jelas Windra.














