GoTimes.id, Gorontalo Utara – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Kamis (26/2/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Gorontalo Utara bersama Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara di Ruang Tinepo, Kantor Bupati Gorontalo Utara.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Gorontalo Utara, Sekretaris Daerah Gorontalo Utara, Asisten II dan Asisten III Setda Gorontalo Utara, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.
MoU ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam upaya penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi pemerintah daerah, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.














