Di sisi lain, berbagai tanggapan dan juga pertanyaan disampaikan secara bergantian oleh para aleg terkait multitafsir masa kedaluwarsa obat, kemudian SOP pengadaan sampai penyaluran obat.
Menanggapi hal tersebut, Risald menegaskan bahwa pihaknya sengaja mengundang seluruh puskesmas untuk menyampaikan apakah ada persoalan atau tidak.
“Nantinya ini akan menjadi landasan DPRD ke depan. Ketika dikatakan tidak ada persoalan, kemudian ada masyarakat yang bersuara, maka yang bertanggung jawab pihak puskesmas,” tegasnya.
Pihak Dinas Kesehatan juga diberikan kesempatan untuk menjelaskan terkait duduk persoalan tersebut dan dijelaskan runutan sesuai dengan SOP.
Proses rapat berjalan cukup alot, sehingga beberapa aleg kemudian mengusulkan untuk membentuk Pansus, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Risald dengan mempertanyakan persetujuan kepada para anggota, dijawab serentak mereka setuju.