“Persoalan pengelolaan keuangan, jangan hanya sampai pada ganti rugi. Harus ada efek jera atau sanksi yang diterapkan dari hasil perbuatan yang tidak sesuai regulasi,” tegasnya.
Ristam juga mengungkapkan bahwa Komisi I aktif melakukan pemantauan dan telah merekomendasikan belasan desa kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti. Menurutnya, kesalahan dalam pengelolaan dana, besar maupun kecil, tetap merupakan pelanggaran hukum yang harus ditindak tegas.
“Besar kecil tetap itu salah. Jika hanya sebatas ganti rugi, maka dapat dipastikan akan terjadi lagi. Maka dari itu, sikap tegas sangat dibutuhkan. Ini juga demi kebaikan bersama,” pungkasnya.