Lebih jauh, awak media sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menghubungi pihak Satker, mulai dari mendatangi kantor, melakukan sambungan telepon, hingga mengirimkan pesan WhatsApp. Sayangnya, upaya tersebut tetap tidak mendapat tanggapan.
Sikap bungkam ini menimbulkan kesan adanya sesuatu yang ditutup-tutupi. Proyek yang menggunakan dana negara justru terkesan berjalan tanpa transparansi. Publik berhak tahu apakah standar K3 benar-benar diterapkan ataukah hanya formalitas di atas kertas. Lebih dari itu, ketiadaan K3 bukan sekadar masalah administrasi, tetapi soal nyawa pekerja dan keselamatan masyarakat yang melintas di jalur vital trans Sulawesi.
Kini, publik patut bertanya, mengapa Satker enggan membuka informasi? Apakah ada kelalaian yang sengaja ditutup rapat, atau memang standar keselamatan diabaikan demi mengejar target pekerjaan?