Peningkatan gaji ini akan berlaku untuk semua guru, baik yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta. Kenaikan gaji ini direncanakan akan berlaku mulai tahun 2025.
“Untuk pemberlakuannya, akan dimulai pada tahun 2025. Secara teoritis, pemberlakuannya pada Januari tahun anggaran, namun realisasinya tergantung pada pencairan dana dari Kementerian Keuangan,” jelas Abdul Mu’ti.