Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
BeritaNasional

Kemenag Alokasikan Dana untuk PIP, KIP, dan Guru Non-PNS

×

Kemenag Alokasikan Dana untuk PIP, KIP, dan Guru Non-PNS

Sebarkan artikel ini
Kemenag Alokasikan Dana untuk PIP, KIP, dan Guru Non-PNS. (Foto: Tempo).
Kemenag Alokasikan Dana untuk PIP, KIP, dan Guru Non-PNS. (Foto: Tempo).

Selain itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Thobib Al Asyhar menyatakan bahwa Kemenag sedang berupaya menyelesaikan sertifikasi guru madrasah melalui Profesi Guru (PPG) dalam dua tahun ke depan. Saat ini, terdapat 487.768 guru madrasah yang belum tersertifikasi.

Baca Juga  Bentrok Bersenjata Pecah di Perbatasan Thailand-Kamboja, Dipicu Sengketa Wilayah Kuil

Kondisi guru madrasah sempat disorot oleh Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, yang menilai bahwa guru madrasah sering diperlakukan seperti “anak tiri” dalam sistem tata kelola Indonesia. Salah satu masalah yang dihadapi adalah panjangnya antrean PPG, yang mengakibatkan banyak guru yang belum tersertifikasi.

Baca Juga  MBG Dinilai Lebih Menguntungkan Pengusaha daripada Anak Sekolah

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :

Baca Juga  BSG Tahuna Tegaskan Seluruh Transaksi Sudah Lewat Sistem