Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
BeritaNasional

Kemenag Alokasikan Dana untuk PIP, KIP, dan Guru Non-PNS

×

Kemenag Alokasikan Dana untuk PIP, KIP, dan Guru Non-PNS

Sebarkan artikel ini
Kemenag Alokasikan Dana untuk PIP, KIP, dan Guru Non-PNS. (Foto: Tempo).
Kemenag Alokasikan Dana untuk PIP, KIP, dan Guru Non-PNS. (Foto: Tempo).

Selain itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Thobib Al Asyhar menyatakan bahwa Kemenag sedang berupaya menyelesaikan sertifikasi guru madrasah melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam dua tahun ke depan. Saat ini, terdapat 487.768 guru madrasah yang belum tersertifikasi.

Baca Juga  Prabowo Hapus Piutang Macet UMKM, Petani, dan Nelayan

Kondisi guru madrasah sempat disorot oleh Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, yang menilai bahwa guru madrasah sering diperlakukan seperti “anak tiri” dalam sistem tata kelola pendidikan Indonesia. Salah satu masalah yang dihadapi adalah panjangnya antrean PPG, yang mengakibatkan banyak guru yang belum tersertifikasi.

Baca Juga  Polisi Tewas di Polres Solok, Kapolri Minta Usut Motif

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :

Baca Juga  Kisruh Harga Sewa Lokasi UMKM, Panitia Tegaskan Hanya Untuk Skala Menengah Keatas