Headline

Kapolsek Marisa Diduga Pungli Penambang PETI di Hulawa

×

Kapolsek Marisa Diduga Pungli Penambang PETI di Hulawa

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Foto: AI/Gotimes.id)
Ilustrasi (Foto: AI/Gotimes.id)

Gotimes.id, Gorontalo – Kapolsek Marisa, Polres Pohuwato, Iptu RAA, diduga melakukan intimidasi terhadap para penambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Hulawa, Kecamatan Buntuliya, Kabupaten Pohuwato. Dugaan ini mencuat setelah sejumlah penambang mengaku mendapat tekanan untuk membayar atensi atau uang keamanan.

Dilansir dari Kontras.id, sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa intimidasi tersebut dilakukan dengan cara mengerahkan anggota kepolisian untuk mendatangi para penambang ilegal. Mereka diarahkan untuk menyetorkan sejumlah uang kepada seseorang berinisial YR alias Oca, yang diduga memiliki kedekatan dengan Kapolsek.

Baca Juga  Polri Mutasi Lima Pejabat Utama di Polda Gorontalo

“Semua pelaku PETI di Hulawa sudah tahu ke mana mereka harus menyetor jika tak ingin diganggu,” ujar sumber tersebut. Rabu (29-1).

Lebih lanjut, sumber mengungkapkan bahwa para penambang merasa tertekan karena tidak memiliki pilihan lain. Jika mereka tidak menyetorkan uang yang diminta, aktivitas pertambangan mereka akan terganggu oleh pihak kepolisian.

“Kalau tidak disetor ke Oca, para pelaku PETI akan diganggu saat bekerja,” katanya.

Besaran setoran yang harus dibayarkan pun disebut cukup besar, mencapai Rp50 juta untuk setiap alat berat yang beroperasi. Hal ini semakin menekan penghasilan para penambang yang sudah dalam kondisi sulit.

Baca Juga  Tanah Sah dan Harga Disepakati, Warga Ibarat Geram Pembayaran Lahan KEK Tak Kunjung Cair

Menurut sumber, anggota Polsek Marisa sering mendatangi penambang dan menyampaikan bahwa setoran tersebut merupakan perintah langsung dari Kapolsek. Uang tersebut harus diserahkan kepada YR alias Oca setiap bulan.

Masih dari laporan Kontras.id, YR alias Oca diduga menjadi perantara utama dalam pengumpulan dana tersebut. Ia disebut aktif meminta setoran dari para penambang atas arahan Kapolsek.

Baca Juga  BKAD Gorontalo Utara Diduga Langgar Aturan

Hingga berita ini ditulis, Kontras.id telah berupaya menghubungi Kapolsek Marisa, Iptu Roby Andri Ansyari, untuk mengonfirmasi dugaan ini. Namun, pesan yang dikirim hanya dibaca tanpa ada tanggapan dari perwira lulusan Akpol 2019 tersebut.

Sementara itu, upaya untuk mendapatkan klarifikasi dari YR alias Oca juga masih terus dilakukan.

(Berita ini dikutip dari Kontras.id)

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :