Gotimes.id, Gorontalo – Kapolsek Marisa, Polres Pohuwato, Iptu RAA, diduga melakukan intimidasi terhadap para penambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Hulawa, Kecamatan Buntuliya, Kabupaten Pohuwato. Dugaan ini mencuat setelah sejumlah penambang mengaku mendapat tekanan untuk membayar atensi atau uang keamanan.
Dilansir dari Kontras.id, sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa intimidasi tersebut dilakukan dengan cara mengerahkan anggota kepolisian untuk mendatangi para penambang ilegal. Mereka diarahkan untuk menyetorkan sejumlah uang kepada seseorang berinisial YR alias Oca, yang diduga memiliki kedekatan dengan Kapolsek.
“Semua pelaku PETI di Hulawa sudah tahu ke mana mereka harus menyetor jika tak ingin diganggu,” ujar sumber tersebut. Rabu (29-1).
Lebih lanjut, sumber mengungkapkan bahwa para penambang merasa tertekan karena tidak memiliki pilihan lain. Jika mereka tidak menyetorkan uang yang diminta, aktivitas pertambangan mereka akan terganggu oleh pihak kepolisian.
“Kalau tidak disetor ke Oca, para pelaku PETI akan diganggu saat bekerja,” katanya.
Besaran setoran yang harus dibayarkan pun disebut cukup besar, mencapai Rp50 juta untuk setiap alat berat yang beroperasi. Hal ini semakin menekan penghasilan para penambang yang sudah dalam kondisi sulit.