Gotimes.id, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri sekaligus menyampaikan keynote speech dalam Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme (TPPT) yang bersumber dari kejahatan siber.
Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Yunus Husein, Gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta Pusat, Kamis (8/5).
Dalam sambutannya, Kapolri menyampaikan harapan agar program mentoring ini dapat meningkatkan pemahaman, kapasitas, dan penanganan terhadap TPPU dan TPPT, khususnya yang bermula dari aktivitas kejahatan di ruang siber.
“Ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dalam memerangi kejahatan siber. Perjudian dan penipuan online saat ini menempati posisi teratas dalam kategori kejahatan siber di Indonesia,” ujar Sigit.
Ia menekankan bahwa keamanan di ruang digital merupakan tanggung jawab bersama, sehingga kolaborasi antar pemangku kepentingan menjadi sangat penting.
“Polri, PPATK, Kejaksaan, lembaga peradilan, Kemenkominfo, Kemenkeu, Bank Indonesia, penyedia jasa keuangan, OJK, organisasi masyarakat sipil, hingga lembaga internasional memiliki peran strategis dalam pemberantasan kejahatan siber, terutama penipuan dan perjudian online,” tegasnya.
Kapolri juga menggarisbawahi pentingnya menciptakan ruang siber yang aman sebagai bagian dari upaya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan melindungi masyarakat dari kejahatan digital.
“Selain untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan dan judi online, juga untuk menghambat aliran dana ilegal ke luar negeri yang kerap terjadi dalam kejahatan tersebut,” tutup Sigit.