Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
BeritaNasional

Kapolri dan Menhut Bahas Keamanan Hutan Indonesia

×

Kapolri dan Menhut Bahas Keamanan Hutan Indonesia

Sebarkan artikel ini
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Mabes Polri, dalam rangka memperbaharui Nota Kesepahaman atau MoU terkait penanganan permasalahan hutan di Indonesia. (Foto: Humas Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Mabes Polri, dalam rangka memperbaharui Nota Kesepahaman atau MoU terkait penanganan permasalahan hutan di Indonesia. (Foto: Humas Polri)

Gotimes.id, Jakarta Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Mabes Polri. Kunjungan Menhut bersama jajaran dalam rangka memperbaharui Nota Kesepahaman atau terkait penanganan permasalahan di Indonesia, salah satunya yang menjadi fokus Utama yaitu penegakkan hukum.

mengapresiasi kedatangan Menhut Raja Juli yang bergerak cepat untuk melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait. Sebagaimana perintah Prabowo Subianto untuk memperkuat sinergitas, koordinasi dan kolaborasi antar instansi. Selain itu kata Jenderal Sigit, Polri akan mendukung program-program dari Kementerian Kehutanan.

Baca Juga  Polri Ungkap Penyalahgunaan Gas Subsidi di Jateng dan Jabar

“Tentunya betul yang tadi disampaikan oleh beliau bahwa kita selama ini telah melaksanakan berbagai macam kerjasama. Mulai dari menjaga terkait dengan masalah karhutla (kebakaran dan lahan), sampai dengan penegakan hukum terkait dengan permasalahan-permasalahan kehutanan,” kata Jenderal Sigit dalam konferensi pers di Lobi Gedung Utama Mabes Polri. Senin (4-11)

Oleh karena itu sambung , dengan yang akan dilanjutkan ini banyak hal yang perlu disesuaikan dan diperbaiki. Terkait dengan kerjasama dalam penegakan hukum permasalahan kehutanan, Polri akan menindak tegas para pelaku perambah kawasan hutan dan tindak pidana logging baik secara individu maupun korporasi.

Baca Juga  Jawab Keluhan, Sejumlah Fasilitas di UPP Kelas II Tahuna Mulai Diperbaiki

“Sehingga apa yang tadi beliau sampaikan terkait bagaimana menjaga hutan kita khususnya dari para pelaku perambah, apakah itu yang sifatnya tradisionil maupun korporasi betul-betul bisa kita tegakkan untuk menjaga hutan kita antara lain itu peningkatan kualitas SDM, saya kira tadi sudah disampaikan pelatihan bersama untuk peningkatan kemampuan karena juga ada PPNS di kehutanan sehingga tentunya ada kerjasama didalam bidang pengawasan penyidikan dan tentunya karhutla yang menjadi PR tahunan, demikian juga tentu ada hal hal yang harus kita kerjasamakan dan itu nanti kita tuangkan di ,” tandas Kapolri.