GoTimes.id, Pohuwato – Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H. memimpin Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait rencana penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Tribrata Polres Pohuwato, Jumat (2/1/2026).
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Bupati Pohuwato H. Saipul A. Mbuinga, S.H., Dandim 1313 Pohuwato Letkol Arm. Fiat Suwandana, S.Sos., Ketua DPRD Pohuwato H. Beni Nento, S.E.I., Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Marisa, unsur Forkopimda, OPD terkait, serta jajaran Polres Pohuwato.
Dalam sambutannya, Kapolres Pohuwato menegaskan bahwa penertiban aktivitas PETI akan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Penertiban ini bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi merupakan wujud kepedulian terhadap keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Kami memahami bahwa sebagian warga menggantungkan hidup dari aktivitas ini, sehingga langkah yang diambil harus terukur, humanis, dan dilakukan secara bersama-sama,” ujar AKBP Busroni.
Kapolres juga menjelaskan bahwa aktivitas PETI telah menimbulkan berbagai dampak serius, di antaranya banjir akibat sedimentasi sungai, pencemaran sumber air, kerusakan lahan pertanian, hingga meningkatnya risiko penyakit dan kecelakaan kerja bagi masyarakat.













