Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahProvinsi Gorontalo

Kapolda dan LPSK RI Bahas Perlindungan Saksi dan Korban

×

Kapolda dan LPSK RI Bahas Perlindungan Saksi dan Korban

Sebarkan artikel ini
Kapolda dan LPSK RI Bahas Perlindungan Saksi dan Korban. (Foto: Humas Polda Gorontalo)
Kapolda dan LPSK RI Bahas Perlindungan Saksi dan Korban. (Foto: Humas Polda Gorontalo)

Gorontalo – , Irjen Pol. Dra. R. Eko Wahyu Prasetya, S.H., menerima audiensi dari Tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK RI) di Lobby Presisi II Mapolda . Kamis (17-4).

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat antara dan LPSK dalam memberikan perlindungan kepada saksi dan korban tindak pidana, khususnya di wilayah . Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai program strategis, termasuk mekanisme koordinasi penanganan korban kekerasan dan saksi yang menghadapi ancaman.

Baca Juga  Kapolda Gorontalo Pimpin Apel Siaga Hadapi Potensi Demo

Gorontalo mengapresiasi kunjungan tersebut dan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam memberikan rasa dan keadilan kepada .

Baca Juga  Direktur RSUD dr. Zainal Umar Sidiki Bantah Isu Fee 20 Persen dan Tiket Pesawat

“Kami menyambut baik ini dan berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap perlindungan bagi saksi dan korban. Ini adalah bagian dari prima kami sebagai pelindung dan pengayom ,” ujar Irjen Pol. R. Eko Wahyu Prasetya.