Terkait pembiayaan, dr. Sri Fenty menegaskan bahwa anggaran perjalanan dinas tersebut bersumber dari anggaran masing-masing Puskesmas dan menggunakan pagu anggaran tahun 2026. Ia menyebut tidak terdapat sisa anggaran pada tahun sebelumnya.
“Tidak ada larangan. Anggarannya ada di masing-masing Puskesmas. Kami dari Dinas hanya mendampingi,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa rencana perjalanan dinas tersebut belum sepenuhnya final. Hingga kini, masih dilakukan konsultasi administratif, termasuk proses surat-menyurat dan konfirmasi kesediaan kementerian untuk menerima kunjungan.
“Ini masih konsultasi. Kita tidak bisa ujug-ujug datang ke kementerian tanpa kepastian diterima,” ujarnya.
Meski demikian, dr. Sri Fenty menilai perhatian publik terhadap rencana perjalanan dinas Puskesmas kerap tidak mempertimbangkan beban kerja tenaga kesehatan di tingkat layanan dasar.
“Kasihan teman-teman di Puskesmas. Mereka setiap hari menghadapi persoalan pelayanan kesehatan masyarakat,” katanya.














