Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
HukumPeristiwa

Kades Ibarat Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Gorut

×

Kades Ibarat Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Gorut

Sebarkan artikel ini
Potongan surat laporan Kepala desa Ibarat ke Polres Gorontalo Utara. (Foto: Dok. Ist)
Potongan surat laporan Kepala desa Ibarat ke Polres Gorontalo Utara. (Foto: Dok. Ist)

Gotimes.id, Utara – Kepala Ibarat, Kustiyanto Olii, resmi melaporkan dugaan nama baik yang diduga dilakukan oleh Izrak Habu dan beberapa orang lainnya ke Utara. tersebut terdaftar dengan nomor B/29/11/2025/SPKT/Res- pada Sabtu (8/2/2025).

Baca Juga  Guru Honorer Polisikan Istri Kapitalaung Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos

Dalam laporannya, Kustiyanto mengungkapkan bahwa dugaan nama baik itu terjadi pada Jumat (31/1/2025) di Ibarat, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Utara. Terlapor diduga menyebarkan informasi melalui media sosial, termasuk portal berita dan Facebook, yang dinilai merugikan dirinya secara pribadi serta mencoreng citra Pemerintah Ibarat. Senin (17-3).

Baca Juga  Polri Sita Rp78,1 Miliar dari Sindikat Judi Internasional

“Terlapor dan kelompoknya menviralkan serta memfitnah pemerintah desa dengan narasi yang bertolak belakang dengan fakta pelayanan pemerintah. Bahkan, berkembang kata-kata yang mencemarkan nama baik, seperti ‘pemerkosa’, ‘pencuri’, dan ‘mencabuli’ yang sampai saat ini masih terus beredar,” ungkap Kustiyanto dalam laporannya.