Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
HukumPeristiwa

Kades Ibarat Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Gorut

×

Kades Ibarat Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Gorut

Sebarkan artikel ini
Potongan surat laporan Kepala desa Ibarat ke Polres Gorontalo Utara. (Foto: Dok. Ist)
Potongan surat laporan Kepala desa Ibarat ke Polres Gorontalo Utara. (Foto: Dok. Ist)

Gotimes.id, – Kepala Ibarat, Kustiyanto Olii, resmi melaporkan dugaan nama baik yang diduga dilakukan oleh Izrak Habu dan beberapa orang lainnya ke . Laporan tersebut terdaftar dengan nomor B/29/11/2025/SPKT/Res-Gorut pada Sabtu (8/2/2025).

Baca Juga  Kejari Gorut Bongkar Jejak Korupsi di PUDAM Tirta Gerbang Emas

Dalam laporannya, Kustiyanto mengungkapkan bahwa dugaan nama baik itu terjadi pada Jumat (31/1/2025) di Ibarat, Kecamatan Anggrek, Kabupaten . Terlapor diduga menyebarkan informasi melalui media sosial, termasuk portal berita dan Facebook, yang dinilai merugikan dirinya secara pribadi serta mencoreng citra Pemerintah Ibarat. Senin (17-3).

Baca Juga  Tak Cukup Minta Maaf, Kepala SDN 14 Sumalata Harus Dijatuhi Sanksi

“Terlapor dan kelompoknya menviralkan serta memfitnah pemerintah desa dengan narasi yang bertolak belakang dengan fakta pelayanan pemerintah. Bahkan, berkembang kata-kata yang mencemarkan nama baik, seperti ‘pemerkosa’, ‘pencuri’, dan ‘mencabuli’ yang sampai saat ini masih terus beredar,” ungkap Kustiyanto dalam laporannya.