Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
HukumPeristiwa

Kades Ibarat Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Gorut

×

Kades Ibarat Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Gorut

Sebarkan artikel ini
Potongan surat laporan Kepala desa Ibarat ke Polres Gorontalo Utara. (Foto: Dok. Ist)
Potongan surat laporan Kepala desa Ibarat ke Polres Gorontalo Utara. (Foto: Dok. Ist)

Gotimes.id, – Kepala Desa Ibarat, Kustiyanto Olii, resmi melaporkan dugaan nama baik yang diduga dilakukan oleh Izrak Habu dan beberapa orang lainnya ke . Laporan tersebut terdaftar dengan nomor B/29/11/2025/SPKT/Res-Gorut pada Sabtu (8/2/2025).

Baca Juga  Dugaan Pemukulan Siswa oleh Oknum Kepsek di Gorut Butuh Aksi Nyata Pemda dan DPRD

Dalam laporannya, Kustiyanto mengungkapkan bahwa dugaan nama baik itu terjadi pada Jumat (31/1/2025) di Desa Ibarat, Kecamatan Anggrek, Kabupaten . Terlapor diduga menyebarkan informasi melalui media sosial, termasuk portal berita dan Facebook, yang dinilai merugikan dirinya secara pribadi serta mencoreng citra Pemerintah Desa Ibarat. Senin (17-3).

Baca Juga  Terkuak Dugaan Permainan Kotor di Balik Tender Puskesmas Mananggu Tahun 2023

“Terlapor dan kelompoknya menviralkan serta memfitnah pemerintah desa dengan narasi yang bertolak belakang dengan fakta pelayanan pemerintah. Bahkan, berkembang kata-kata yang mencemarkan nama baik, seperti ‘pemerkosa’, ‘pencuri’, dan ‘mencabuli’ yang sampai saat ini masih terus beredar,” ungkap Kustiyanto dalam laporannya.