GoTimes.id, Jakarta – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai munculnya tiga kasus besar dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengindikasikan adanya pola korupsi yang terstruktur dan sistematis dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
Tiga kasus yang dimaksud adalah dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang kini ditangani Kejaksaan Agung, serta penyelidikan awal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan layanan Google Cloud dan program internet gratis.
“JPPI mencatat bahwa kemunculan tiga kasus besar secara bersamaan ini bukan sekadar kebetulan. Ini menunjukkan adanya dugaan pola korupsi yang terstruktur dan sistematis dalam pengadaan barang dan jasa di Kementerian Pendidikan,” ujar Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, dikutip dari tirto.id, Minggu (27/7/2025).
Menurut Ubaid, proyek-proyek transformasi digital di sektor pendidikan justru menjadi sasaran empuk praktik korupsi, padahal seharusnya program-program tersebut mendorong kemajuan dan pemerataan akses pendidikan.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan internal dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek pengadaan. “Bagaimana proyek-proyek besar ini bisa lolos tanpa terdeteksi kejanggalan sejak awal? Perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem perencanaan, pengadaan, dan pelaporan,” tegasnya.