Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
BeritaNasional

JMSI: Kepala Babi di Kantor Tempo, Simbol Ancaman bagi Kebebasan Pers

×

JMSI: Kepala Babi di Kantor Tempo, Simbol Ancaman bagi Kebebasan Pers

Sebarkan artikel ini
Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat JMSI Dino Umahuk. (Foto: Dok. JMSI)
Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat JMSI Dino Umahuk. (Foto: Dok. JMSI)

Gotimes.id, – Jaringan Media Siber Indonesi (JMSI) mengutuk keras aksi teror kepada jurnalis. Hal ini diungkapkan setelah adanya kiriman paket kepala babi tanpa kuping ke kantor redaksi Tempo, pada Kamis (20/3/2025).

Paket tersebut ditujukan kepada jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana. Dewan Pers menegaskan bahwa tindakan ini merupakan ancaman nyata terhadap dan merupakan upaya intimidasi yang tidak dapat diterima dalam masyarakat demokratis.

Baca Juga  Menkeu Purbaya Tegaskan Akan Potong Anggaran MBG Jika Tak Terserap Hingga Akhir Oktober

Dalam pernyataannya, Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat JMSi Dino Umahuk, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk nyata upaya menghambat independensi media di .

Berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, merupakan bagian dari kedaulatan rakyat dan dilindungi sebagai hak asasi manusia sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 UU yang sama.

Baca Juga  BSG Tahuna Tegaskan Seluruh Transaksi Sudah Lewat Sistem

Oleh karena itu, segala bentuk ancaman terhadap jurnalis atau media adalah pelanggaran serius terhadap prinsip demokrasi dan kebebasan berekspresi.

Baca Juga  Kasus Batu Hitam Ilegal, Ditreskrimsus Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

JMSI seebagai organisasi perusahaan media siber di mengecam segala bentuk kekerasan dan teror terhadap wartawan maupun lembaga media. Tindakan semacam ini dinilai sebagai bentuk premanisme yang mencederai demokrasi dan tidak dapat dibiarkan.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :