Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
BeritaNasional

Jessica Wongso Tolak Ahli Jaksa di Sidang PK

×

Jessica Wongso Tolak Ahli Jaksa di Sidang PK

Sebarkan artikel ini
Sidang peninjauan kembali (PK) Jessica Kumala Wongso terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (Foto: Mulia Budi/detikcom)
Sidang peninjauan kembali (PK) Jessica Kumala Wongso terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (Foto: Mulia Budi/detikcom)

Gotimes.id, Jakarta – Jaksa menghadirkan seorang ahli dalam sidang peninjauan kembali (PK) kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang diajukan oleh Jessica Kumala Wongso. Namun, pihak Jessica menyatakan keberatan dan memilih meninggalkan ruang sidang atau melakukan .

Baca Juga  Jasa Raharja Buka Program Magang LBJR 2025, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

“Yang Mulia Hakim, karena kami keberatan, kami memutuskan untuk ,” ujar Hidayat Bostam, kuasa hukum Jessica, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18-11).

Jessica bersama tim kuasa hukumnya kemudian meninggalkan persidangan. Hidayat menjelaskan bahwa seharusnya menjadi forum bagi pemohon, dalam hal ini , untuk mengajukan bukti baru (novum), bukan kesempatan bagi jaksa menghadirkan ahli atau saksi.

Baca Juga  Kapolda Gorontalo Hadiri Panen Jagung Bersama Gubernur dan Forkopimda

“Kami sebagai penasihat hukum pemohon, , pada hari ini menyatakan keberatan atas kehadiran ahli dari pihak termohon. Sebagaimana sudah kami sampaikan pada sidang sebelumnya, adalah panggung bagi pemohon, bukan untuk pihak termohon menghadirkan ahli,” tegas Hidayat usai persidangan.